Pemkab Purbalingga Upayakan Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

9 dari 10 kematian ibu yang ada sebenarnya masih bisa dicegah.

Antara/Ahmad Subaidi
Pemkab Purbalingga Upayakan Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi (ilustrasi).
Rep: Idealisa Masyrafina Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga melakukan evaluasi Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKI/AKB) di Purbalingga. Evaluasi pada Kamis (1/12/22) ini dilakukan dengan mengundang stakeholder terkait baik dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, RS Swasta para dokter anak dan dokter kandungan.

Baca Juga


Bupati Purbalingga diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti SH MH CFrA menekankan agar tahun ini kasus Kematian Ibu dan Bayi di Purbalingga bisa dikontrol/terkendali.

"Sampai dengan Oktober Kematian Ibu (AKI) kita sudah 10 (kasus), maksimal 12, tapi kita masih ada 1 bulan lagi semoga berhenti di angka 10," tegasnya.

Sedangkan Kematian Bayi di Kabupaten Purbalingga tahun 2022 sampai dengan Oktober ini sudah mencapai 108 (kasus). Sebanyak 69 kasus diantaranya adalah bayi neonatal. Pemkab Purbalingga menetapkan ambang batas tidak melebihi 137 kasus.

Atas catatan jumlah kasus AKI/AKB tersebut, Bupati melalui Sekda meminta agar pertemuan ini segera disusun action plan penurunan AKI/AKB selanjutnya untuk ditindaklanjuti. Action plan tersebut nantinya dijadikan ada guidance yang jelas, bagi para kader kesehatan, bidan desa, Puskesmas, Rumah Sakit termasuk Pemerintah Desa juga perlu diikutsertakan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto MPH mengungkapkan, 10 kasus Kematian Ibu di tahun 2022 ini, didominasi disebabkan oleh eklamsi (4 kasus), kemudian pendarahan (3 kasus) lalu penyakit lainnya.

"Waktu meninggal lebih banyak terjadi di rumah sakit pada rentang waktu lebih dari 48 jam (7 kasus). Kalau dilihat permasalahan sudah tidak di hulu lagi tapi di hilir," kata dr. Jusi.

Ia memastikan bahwa 9 dari 10 kematian ibu yang ada sebenarnya masih bisa dicegah. Di antaranya dengan menghindari keterlambatan, khususnya keterlambatan dalam hal merujuk, penanganan dan pengambilan keputusan. Selain itu, pasien juga menghindari hamil pada kondisi "4 Terlalu", yaitu terlalu tua, terlalu banyak, terlalu muda, dan terlalu dekat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler