Pemprov Sumbar Optimalisasi Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Salah satu yang dapat dioptimalkan melalui program digitalisasi seperti Mypertamina.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendapatan asli daerah (PAD) Sumatra Barat pada 2022 mencapai angka Rp 2,7 triliun rupiah. Komponen pajak daerah sebesar Rp 2,1 triliun, salah satunya berasal dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp 538,3 miliar atau kurang lebih hampir 25 persen dari penerimaan sektor ini. Penerimaan tesebut berada di posisi dua, setelah pajak kendaraan bermotor yaitu sekitar Rp 795 milliar.
Pada 2022, PBBKB meningkat sekitar tiga persen dari tahun sebelumnya. Untuk itu, sudah sepatutnya hal ini dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah.
Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Joinaldy mengatakan, salah satu upaya yang dapat dioptimalkan yaitu melalui program digitalisasi seperti Mypertamina. Optimalisasi program ini diharapkan dapat mengatasi ketimpangan-ketimpangan dalam pengelolaan dan distribusi bahan bakar, agar bisa terpantau dengan baik dan masyarakat mendapatkan porsi yang sesuai.
“Agar semua bisa teroptimalisasi dengan baik, perlu dilakukan digitalisasi, sehingga semua bisa terpantau,” ujar Audy dalam rapat koordinasi (rakor) antara Pemprov Sumbar dengan stakeholder terkait, dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BPKB) tahun 2022 di Padang, Jum'at (2/12/2022).
Tak dapat dimungkiri, Wagub mengatakan setiap program membutuhkan anggaran agar bisa berjalan secara optimal. "Tentunya jika ada program, perlu juga anggaran sehingga hal ini perlu dibicarakan dengan kementerian di pusat," ujarnya.
Demikian juga dengan dukungan teknologi maupun berbagai dukungan lainnya dari stakeholder yang terlibat dalam PBBKB harus memumpuni agar optimalisasi program yang berjalan baik sesuai harapan. Dia mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam forum tersebut.
Wagub berharap pertemuan para stakeholder melalui Rakor Optimalisasi PBBKB dapat menyatukan seluruh pandangan untuk turut berkontribusi dalam peningkatan PBBKB ke depan. Hadir pada rakor tersebut di antaranya Ketua Hiswana Sumbar, Kepala Dinas SDM, Kepala UPTD Pengelolaan Perangkat Daerah Sumatra Barat, serta pengusaha-pengusaha SPBU di Sumatra Barat.