Polda Metro Jaya akan Segera Sampaikan Kesimpulan Kasus 4 Jenazah Kalideres
Polisi sudah menemukan titik terang kematian satu keluarga di Kalideres
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya bakal menyampaikan hasil dari penyelidikan kasus satu keluarga yang ditemukan tewas di sebuah rumah di Kalideres, Jakarta Barat, dalam waktu dekat atau sebelum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sendiri akan merayakan hari jadinya pada Selasa (6/12/2022) nanti.
"Kesimpulan kasus Kalideres diupayakan sebelum HUT Polda Metro Jaya, hari puncaknya kan tanggal 6 tuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Ahad (4/12/2022).
Lanjut Zulpan, sebelum disampaikan ke publik, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan mengumpulkan para ahli terlebih dulu.
Hal itu dilakukan untuk mendengarkan keterangan mereka terkait kasus satu keluarga tewas ini. Kemudian nantinya, sambung Zulpan, pertemuan Polda Metro Jaya akan mengambil kesimpulan mengenai kasus yang sempat menggegerkan tersebut.
“Pak Kapolda nanti ingin para tim ahli dikumpulkan dan berbicara sesuai keahliannya baru nanti penyidik memberikan kesimpulan, belum sekarang," jelas Zulpan.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 28 saksi dalam kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Hasilnya ada kesamaan antara keterangan saksi dengan barang bukti yang disita di tempat kejadian perkara (TKP). Namun hingga saat ini penyidik masih mendalami penyebab kematian empat orang tersebut.
“Sampai sekarang masih menanti pemeriksaan dari tim ahli dari kedokteran forensik gabungan dari kedokteran forensik Polri maupun dari RSCM, UI untuk mencari sebab pasti dari pada kematian ini,” tutut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Hengki Haryadi.
Namun, Hengki mengatakan, kecil kemungkinan jika keempat orang yang tewas mengering di dalam rumah itu tewas akibat adanya tindak pidana.
Mengingat dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik tidak menemukan adanya tanda-tanda orang lain yang masuk ke dalam rumah tersebut.
Kemudian pintu dan jenderal terkunci dari dalam rumah, sehingga tidak pihak luar yang masuk ke dalam rumah tersebut.
“Olah TKP tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam rumah. Memang dikunci dari dalam dan tidak ada pihak luar yang masuk. Artinya sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana diluar dari pada kegiatan dilakukan oleh empat orang ini di dalam rumah,” kata Hengki.
Kemudian, menurut Hengki, ada kesesuaian antara keterangan saksi orang-orang terdekat keluarga itu dan barang bukti yang merujuk pada suatu aktivitas ritual.
Penyidik juga menemukan sejumlah mantra yang tertulis di sebuah kain dan kemenyan di rumah tempat keempat korban tewas. Hanya saja, Hengki tidak membeberkan bunyi mantra yang ditemukan yang ada di beberapa kain tersebut.
"Memang ada kecenderungan salah satu dari pada anggota keluarga ini, yaitu atas nama Budyanto ini cenderung dominan dan memiliki sikap yang positif terhadap ritual-ritual tertentu," terang Hengki.