Siram Air Keras ke Istri, Suami di Bandung Barat Ditangkap
Pelaku menyiram air keras karena kesal terus diminta cerai.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Danil Satria (31 tahun), pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya Dini Septi (37 tahun) berhasil ditangkap aparat kepolisian. Pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya di Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (1/12/2022).
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, petugas menangkap pelaku pada Sabtu (3/12/2022) dini hari lalu usai melakukan serangkaian penyelidikan dan pengawasan. Petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada di wilayah Bekasi.
"Dua hari setelah kejadian (pelaku ditangkap)," ujarnya, Senin (5/12/2022).
Ia mengungkapkan, pelaku menyiram air keras sebab kesal terhadap korban yang selalu meminta cerai. Korban pun mengalami luka serius sehingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Al-Ihsan Bandung. "Tersangka menolak cerai dengan korban. Mereka masih suami istri sementara sudah pisah rumah," katanya.
Imron mengatakan pelaku diketahui menyiapkan air keras yang dibelinya secara online. Ia pun menyimpan air keras pada sebuah botol minuman.
Sebelum menyiramkan air keras, pelaku sempat berkomunikasi dengan korban hingga akhirnya disiram. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 4 ayat 2 UU tentang KDRT dan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria berinisial DSD di Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat nekat menyiram istrinya berinisial DSW menggunakan air keras, Kamis (1/12/2022). Motifnya, pelaku merasa kesal karena korban menolak untuk diajak rujuk.
Kapolsek Padalarang Kompol Darwan membenarkan kejadian itu. Peristiwa tersebut berawal dari pelaku yang meminta bertemu dengan korban melalui perantara anaknya. Singkat cerita, mereka bertemu dan pelaku meminta untuk memperbaiki hubungan namun korban menolak. "Pelaku mengajak korban untuk balikan lagi karena rumah tangganya dalam proses cerai namun ditolak," ujarnya, Jumat (2/12/2022).
Mendengar penolakan, ia mengatakan pelaku tidak terima dan langsung menyiramkan air keras kepada korban. Akibatnya, belum dipastikan luka yang dialami oleh korban. "Emosi pelaku menyiramkan zat diduga air keras ke korban," katanya.