Pemkab Karawang Kembali Gagal Relokasi Pedagang Rengasdengklok
Proses relokasi pedagang Rengasdengklok gagal dilakukan untuk ketiga kalinya
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali gagal merelokasi para pedagang Rengasdengklok ke pasar yang baru dibangun dengan nilai investasi sekitar Rp 116 miliar. Dalam proses relokasi yang ketiga kali ini, Rabu (7/12/2022), para pedagang Rengasdengklok bersama kelompok masyarakat menghadang petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP dan TNI.
Aksi penghadangan petugas sebagai bentuk penolakan relokasi ke pasar yang baru itu dilakukan dengan membakar ban dan petasan di tengah jalan. Selain itu, para pedagang yang bergabung dengan kelompok masyarakat juga melempari petugas dan para pejabat Pemkab Karawang seperti Sekda Karawang Acep Jamhuri dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Akibat aksi lempar batu dan kayu yang dilakukan para pedagang itu, para pejabat di lingkungan Pemkab Karawang yang terlibat dalam proses relokasi berlarian, untuk menghindar. Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri mengatakan atas dasar kericuhan itu, proses relokasi Pasar Rengasdengklok akan ditunda kembali. "Hari ini kita cooling down dulu, kan hari ini mereka merasa bisa memukul mundur aparat," kata Acep.
Sementara itu, pasar Rengasdengklok baru yang bernama Pasar Proklamasi dibangun oleh pihak ketiga, PT Visi Indonesia Mandiri. Selanjutnya, para pedagang akan membeli lapak dan kios yang tersedia di pasar itu.
Pihak ketiga itu menyebutkan kalau untuk lapak pedagang seharga Rp16,5 juta dan harga kios Rp19 juta. Pembeliannya dilakukan dengan cara mencicil. Pasar Proklamasi Rengasdengklok yang baru itu dibangun di atas lahan sekitar 5 hektare. Bangunan tersebut bernilai investasi sebesar Rp 116 miliar dan nantinya akan tergabung dengan terminal angkutan umum dan kendaraan bongkar muat barang.
Ketua Aliansi Ormas-LSM Karawang, Suparno mengaku prihatin, atas insiden pengadangan Muspida di Pasar Rengasdengklok hari ini. Ia menyampaikan, seharusnya insiden itu tidak terjadi. Karena sebetulnya persoalan relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama, tanpa harus melakukan tindakan anarkis.
Menurut dia, pada prinsipnya Aliansi Ormas-LSM Karawang mendukung penuh langkah Pemkab Karawang untuk melakukan penataan dengan cara merelokasi para pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi. Sebab, Pasar Rengasdengklok sudah terlalu lama dibiarkan semrawut.
Namun demikian, antara pemkab, para pedagang dan PT. VIM (pengelola Pasar Proklamasi) harus kembali duduk bersama untuk mencari benang merah persoalan, serta solusi relokasi yang sampai hari ini belum disetujui oleh semua pedagang. "Kami Aliansi merasa sangat prihatin dan menyayangkan kejadian penghadangan Muspida di Pasar Rengasdengklok hari ini. Sampai-sampai Bupati harus diamankan ke dalam mobil, karena dilempari botol, batu dan petasan oleh oknum pedagang dan oknum LSM yang membekinginya," katanya.