BBPOM Bandarlampung Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Natal
Pengawasan dilakukan untuk melindungi warga dari pangan yang tak sesuai ketentuan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandarlampung mengintensifkan pengawasan produk pangan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. "Untuk pelaksanaan pengawasan sudah kami lakukan dari awal Desember dan nanti tetap dilaksanakan sampai 4 Januari 2023, yang terbagi dalam lima tahap," kata Pelaksana Tugas kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Bandarlampung, Zamroni, di Bandarlampung, Ahad (11/12/2022).
Ia mengatakan bahwa pengawasan makanan yang dilakukan ini juga sesuai dengan Instruksi BPOM RI dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat atau konsumen dari produk yang tidak memenuhi ketentuan. "Pengawasan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari pangan yang tidak sesuai ketentuan, karena menjelang natal dan tahun baru biasanya kebutuhan pangan masyarakat cenderung meningkat," kata dia.
Ia menyebutkan bahwa dari hasil pengawasan di tahap pertama yang berlangsung dari tanggal 1 sampai 7 Desember 2022, BBPOM di Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 gudang distributor makanan.
"Ada tiga gudang tidak sesuai ketentuan dan lima produk yang tidak memenuhi syarat. Dimana tiga produk tidak memiliki izin edar dan dua produk lainnya sudah rusak," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, pada tahap kedua yang akan dilakukan hingga tanggal 14 Desember BBPOM akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) guna melakukan pengawasan produk pangan bersama-sama. "Nanti tahap kedua kami akan gandeng pemda untuk melakukan pengawasan pangan jelang natal dan tahun baru dengan fokus ke ritel-ritel. Tapi intinya kami akan terus mengawasi produk pangan di seluruh kabupaten dan kota di Lampung agar masyarakat aman," kata dia.
Pada pengawasan produk olahan pangan jelang natal dan tahun baru BBPOM memiliki lima tahapan, dimana tahap pertama dilakukan dari tanggal 1 sampai 7 Desember, tahap kedua hingga 14 Desember, tahap ketiga sampai 21 Desember tahap keempat hingga 28 Desember dan tahap kelima dari 29 Desember hingga 4 Januari 2023.