JKPD Solo Temukan Pangan Mengandung Zat Berbahaya di Pasar  

Uji sampel yang dilakukan terdiri dari tiga tahap.

Muhammad Noor Alfian
Uji cepat kandungan indikasi zat berbahaya terhadap beberapa sampel makanan dan minuman serta produk di Pasar Gede, Solo, Selasa (13/12).
Red: Yusuf Assidiq

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kota Solo, Jawa Tengah, melakukan uji cepat serta monitoring terhadap bahan makanan di Pasar Gede, Selasa (13/12/2022). Hasilnya ada indikasi kandungan zat berbahaya di sejumlah bahan makanan yang beredar di pasaran.

Ketua JKPD Gatot Sutanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil uji sampel produk atau bahan makanan itu diketahui beberapa di antaranya terindikasi masih mengandung bahan-bahan yang berbahaya. "Contohnya ada kandungan formalin hingga penggunaan bahan pewarna tekstil untuk produk makanan. Tapi untuk kebanyakan yang diuji relatif aman," kata Gatot saat di Pasar Gede, Selasa (13/12).

Gatot menambahkan, dari uji sampel makanan oleh Loka POM, diketahui dari 11 jenis makanan, ada 2 jenis yang terindikasi dari uji cepat bahwa menggunakan pewarna tekstil rhodamin pada jenis makanan olahan tersebut. Sedangkan yang menggunakan formalin ada di jenis makanan teri-terian.

"Beberapa sampel yang kita cek seperti tahu, janggelan, mi basah, mi putih, kerupuk yang belum digoreng ya, kerupuk merah itu, kue lapis dan lain-lain, juga makanan kue basah contohnya putu, wajik. Yang terindikasi itu mi basah dan kerupuk. Ada juga untuk teri-terian (ikan teri) juga ada yang terindikasi menggunakan formalin ada lima sampel, tapi ini baru dugaan dari hasil tes cepat dari beberapa titik," kata Gatot.

Selain itu, Gatot juga menjelaskan bahwa ada bahan makanan yang terindikasi mengandung merkuri. Namun, ia menjelaskan bahwa hal tersebut karena dipengaruhi habitat bukan olahan produsen.

"Dari daerah Jawa Timur (teri-terian), kepastiannya belum nanti kita telusuri. Tapi kalau merkuri itu habitatnya bukan olahan dari produsen tapi kalau formalin itu dari ulah produsen," katanya.

Terhadap sampel produk makanan yang menunjukkan indikasi mengandung bahan berbahaya itu, akan dilakukan uji lebih lanjut di laboratorium. Pihaknya juga meminta pedagang agar untuk menyimpan produk terlebih dahulu sekaligus menunggu hasil laboratorium.

"Nanti perlu ditindaklanjuti dengan uji di laboratorium lebih ke presisinya seperti apa, pertama ada penarikan produk tapi kalau sudah ada indikasi lebih kuat kondisi kadarnya seperti apa, sementara kita minta agar produk disimpan dulu," ujar Gatot.

Gatot menjelaskan uji sampel yang dilakukan terdiri dari tiga tahap. Pertama adalah uji kebusukan dengan sasaran di antaranya daging sapi dan sayuran segar yang belum diolah. Kedua adalah uji petik untuk beberapa komoditas seperti melon, bawang merah, bawang putih, cabai, dan tomat.

"Dari uji ini (daging sapi dan sayuran) hasilnya relatif bagus semua. Juga untuk uji petiknya dari melon, bawang (bawang merah dan bawang putih), tomat, cabai rawit, menunjukkan hasil negatif semua, artinya tidak ada yang menuju kebusukan," tegasnya.



Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler