Sorotan AS Terhadap KUHP Baru
AS menilai sebagian pasal dalam KUHP berpotensi melanggar HAM.
AP
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rancangan KUHP menjadi undang-undang awal Desember, tidak hanya mengundang kontroversi di dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri, termasuk AS. Ini karena sebagian pasal dalam KUHP berpotensi melanggar HAM, dan bisa meluas dampaknya hingga ke iklim usaha dan dunia pariwisata.
sumber : VOA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler