MoU Kepulauan Widi Dibatalkan, Mahfud MD: PT LII Langgar Prosedur Pengelolaan
Mahfud mengatakan Menteri KKP belum mengeluarkan ijin atas pengelolaan pulau Widi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bedang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Pemerintah Maluku Utara telah membatalkan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT Leadership Island Indonesia (PT LII) terkait Kepulauan Widi.
Menurutnya, PT LII telah melanggar prosedur pengelolaan Kepulauan Widi dengan membuat iklan menjual pulau tersebut.
Selain itu, kata Mahfud, ijin untuk pengembangan investasi pulau-pulau Indonesia dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sedangkan, menurut Mahfud, Menteri KKP belum pernah mengeluarkan ijin atas pengelolaan pulau Widi.
Videografer | Surya Dinata
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo