Mahasiswa BEM menolak KUHP yang dinilai banyak mengandung pasal-pasal bermasalah.
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Dalam aksinya mereka menolak KUHP, menuntut pemerintah untuk menghapus pasal-pasal yang dinilai bermasalah, serta menghentikan praktik otoriter dalam tubuh pemerintah.
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Dalam aksinya mereka menolak KUHP, menuntut pemerintah untuk menghapus pasal-pasal yang dinilai bermasalah, serta menghentikan praktik otoriter dalam tubuh pemerintah. Republika/Thoudy Badai
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Dalam aksinya mereka menolak KUHP, menuntut pemerintah untuk menghapus pasal-pasal yang dinilai bermasalah, serta menghentikan praktik otoriter dalam tubuh pemerintah. Republika/Thoudy Badai
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Dalam aksinya mereka menolak KUHP, menuntut pemerintah untuk menghapus pasal-pasal yang dinilai bermasalah, serta menghentikan praktik otoriter dalam tubuh pemerintah. Republika/Thoudy Badai
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Dalam aksinya mereka menolak KUHP, menuntut pemerintah untuk menghapus pasal-pasal yang dinilai bermasalah, serta menghentikan praktik otoriter dalam tubuh pemerintah. Republika/Thoudy Badai
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Dalam aksinya mereka menolak KUHP, menuntut pemerintah untuk menghapus pasal-pasal yang dinilai bermasalah, serta menghentikan praktik otoriter dalam tubuh pemerintah. Republika/Thoudy Badai
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Dalam aksinya mereka menolak KUHP, menuntut pemerintah untuk menghapus pasal-pasal yang dinilai bermasalah, serta menghentikan praktik otoriter dalam tubuh pemerintah. Republika/Thoudy Badai