KPK tak Hanya Lakukan Tangkap Tangan, Tapi Pendidikan dan Pencegahan

KPK menekankan cara kerja pemberantasan korupsi tak hanya fokus penindakan.

Republika/Thoudy Badai
Jubir KPK Ali Fikri
Rep: Flori Sidebang Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan bahwa cara kerja pemberantasan rasuah tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja. Namun, lembaga antikorupsi ini juga memberikan pendidikan antirasuah dan melakukan pencegahan secara holistik.

Baca Juga


"Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/12/2022).

Ali mencontohkan, kepala daerah yang terjaring dalam tangkap tangan korupsi kerap kali melakukan aksinya melalui modus perizinan, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, atau pengelolaan anggaran. Dia menyebut, KPK pun intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada tingkat eksekutif maupun legislatifnya.

Salah satu bentuknya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP). "KPK mengidentifikasi setiap Titik rawan yang ada di pemda melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut,\" jelas Ali.

Dalam modusnya, sambung dia, kepala daerah tidak berdiri sendiri melakukan tindak pidana korupsi. Mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis. Oleh karena itu, Ali menyebut, KPK pun melakukan intervensi pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha agar mereka memiliki komitmen yang sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap. Sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif.

"Sehingga tidak ada lagi permufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di pemerintah daerah," ujarnya.

Ali menjelaskan, cara kerja secara holistik ini tidak hanya diterapkan dalam mencegah korupsi di sektor pemerintahan, tapi juga di sektor pendidikan. Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) yang menjerat sang Rektor, yakni Karomani.

Ali mengungkapkan, usai melaukan OTT di Unila, KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi juga melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan sehingga modus serupa tak kembali terulang. "Konkretnya, KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntabel," kata dia.

Demikian juga halnya dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di lembaga peradilan. Ali menyampaikan, KPK telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi (PN/PT). Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakkan hukum di Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Demikian halnya pada perkara-perkara lainnya. Bahkan KPK juga telah antisipatif, melakukan berbagai akselerasi upaya Pencegahan dan pendidikan sebelum tindak pidana korupsi terjadi," tutur dia.

"Inilah yang sering kita sebut sebagai kerja holistik, Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi," tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK agar tidak sering melakukan penindakan atau penangkapan terhadap koruptor. Menurut dia, upaya pencegahan harusnya dilakukan lebih maksimal melalui digitalisasi birokrasi.

Baca juga : Yang Korupsi Siapa, Mengapa OTT Disalahkan?

"Kita kalau mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, enggak akan bisa main-main," kata Luhut saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Bahkan, Luhut menilai, OTT yang dilakukan oleh KPK membuat nama Indonesia menjadi buruk. Menurut dia, jika pengawasan dilakukan dengan sistem yang terdigitalisasi, maka bakal sulit melakukan korupsi.

"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggi lah, kita OTT, OTT itu kan ndak bagus sebenarnya buat negeri ini jelek banget, gitu. Tapi kalau digital life siapa yang mau melawan kita," jelas Luhut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler