Warga Tangerang yang Mudik Nataru Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Motor dan mobil bisa dititip di Polres dan Polsek tanpa dikenakan biaya.

Dok Polresta Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho.
Rep: Eva Rianti Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Metro Kota Tangerang memberikan pelayanan penitipan kendaraan bagi warga Kota Tangerang, Banten yang hendak melakukan kegiatan mudik dalam momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Pelayanan tanpa dipungut biaya itu disediakan di Mapolres Metro Kota Tangerang maupun Mapolsek di wilayah hukum (wilkum) Polres Metro Kota Tangerang.

"Bagi masyarakat bilamana masih dirasa rawan, bisa menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal Anda," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Zain menuturkan, layanan penitipan itu diadakan agar lebih aman saat ditinggalkan mudik, terlebih jika tempat tinggalnya rawan terjadi pencurian. "Ini (pelayanan penitipan kendaraan) tidak dipungut biaya atau gratis, pastikan mudik anda aman," katanya.

Sejalan dengan itu, Zain memastikan pihak kepolisian terus melakukan patroli secara intens di wilayah permukiman warga. Hal itu untuk mencegah dan mengantisipasi kasus-kasus tindak pidana sepanjang momen perayaan Nataru.

Dalam pengamanan perayaan Nataru kali ini, Polres Tangsel diketahui menyiapkan 10 pos meliputi tujuh pos pengamanan, satu pos pelayanan, dan dua pos pantau. Kesepuluh pos tersebut tersebar diberbagai titik, di antaranya Tanjung Pasir, Pinang, Kunciran, Alam Sutera, Ciledug, dan Cipondoh.

Pengamanan ketat dilakukan pada momen perayaan Natal di tanggal 23-25 Desember 2022. Juga perayaan Tahun Baru 2023, baik arus mudik, lokasi rekreasi, hiburan maupun lokasi perayaan malam pergantian tahun pada 31 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023.

"Saya berharap pengamanan ini dapat dilaksanakan dengan baik. Belajar dari kejadian sebelumnya, potensi kerawanan perlu diantisipasi dan diwaspadai," katanya.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler