Polsek Pasar Minggu Ringkus Pencuri Cek Rp 50 Juta di Ragunan
Dua pencuri cek ditangkap polisi saat berusaha mencairkan uang di bank area Kementan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Minggu menangkap pencuri cek senilai Rp 50 juta saat mencairkannya di salah satu bank yang berada di dalam area Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan Harsono RM, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis siang WIB .
"Jadi bukan pembobolan, dia mau mencuri cek kemudian mau dicairkan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pasar Minggu, AKP Sofyan Suri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Sofyan membenarkan, ada dua orang terduga pelaku saat melakukan pencairan uang. Dia menegaskan, kasus itu merupakan pencurian cek yang dilakukan pada Desember 2021. Kemudian mengulang pencairan kembali di bulan Mei 2022.
Pelaku mengulang aktivitasna ketiga kalinya pada Desember 2022 di bank dalam area Kementan. Dua orang pelaku ditemukan saat mencairkan cek di bank, diketahui akan mengambil Rp 50 juta.
Polsek Pasar Minggu masih memeriksa dua orang yang terduga melakukan pencurian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Biar jelas kita cek tempat kejadian perkara (TKP) dimana," katanya.