Bidik Dana Kelolaan Rp 12 Triliun, BTN Resmi Jadi Bank Kustodian
BTN menilai prospek bisnis Kustodian akan makin bagus.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menutup akhir 2022, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memperluas lini jasa layanannya sektor perbankan dengan menjadi Bank Kustodian. Setelah resmi mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Kustodian per 17 November lalu, BTN menjalin kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan setelah terdaftar sebagai pemegang rekening KSEI, BTN Kustodian dapat memberikan layanan dan menjalin kerja sama dengan nasabah dan/atau investor yang berinvestasi melalui pasar modal dalam memberikan jasa administrasi efek. Hal ini sekaligus penyelesaian transaksi dan mengurus hak-hak nasabah sehubungan dengan efek yang dimiliki dan diadministrasikan di kustodian BTN.
“Status Kustodian akan menambah layanan BTN bagi nasabah yang akan melakukan investasi di pasar modal. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada nasabah yang menggunakan jasa kustodian karena didukung oleh SDM yang berpengalaman, infrastruktur yang baik dan sistem kustodian yang handal,” ujarnya, Selasa (27/12/2022).
Sebagai bank Kustodian, Nixon mengakui BTN akan bersaing dengan 23 Bank lain yang sudah malang melintang bisnis jasa kustodian. Namun Nixon optimistis BTN mampu bersaing dengan bank lokal maupun asing tersebut dengan berbagai macam strategi.
Selain sistem kustodian yang mumpuni, setiap nasabah dilayani oleh petugas bank yang fokus melayani nasabah perorangan/institusi (dedicated person), proses rekonsiliasi portofolio nasabah dilakukan setiap hari dan terdapat pembagian akses level serta dual control atau kontrol ganda, sehingga lebih aman serta biaya jasa layanan kustodian BTN yang kompetitif.
Semakin tingginya minat investasi dan berkembangnya pasar modal di tanah air, Nixon menilai prospek bisnis Kustodian akan makin bagus, sehingga BTN terjun ke bisnis ini dan menargetkan dapat mengelola dana dari nasabah institusi yang menggunakan jasa Kustodian sebesar Rp 12 triliun pada tahun pertama.
“Dengan memperluas bisnis menjadi bank Kustodian, kami juga berharap ada peningkatan pendapatan bank di luar pendapatan dari bunga kredit atau fee based income, jasa Kustodian berkontribusi sebesar Rp 3,6 miliar pada tahun pertama dan dapat menembus Rp 7 miliar dalam lima tahun mendatang,” ucapnya.
Bertambahnya jasa sebagai Kustodian, Nixon menilai, BTN dapat meningkatkan kecepatan dan kenyamanan layanan kepada nasabah wealth management BTN. Selain itu, BTN juga makin menunjukkan komitmennya dalam mendukung secara konsisten pasar modal di Indonesia, diantaranya sebagai emiten, Bank BTN telah menerbitkan obligasi yang dilakukan hampir setiap tahun.
Selain itu, BTN menjadi pioneer dalam melakukan sekuritisasi KPR melalui mekanisme KIK-EBA dan EBA-SP yang pertama di Indonesia. “BTN sebagai lembaga penunjang di pasar modal berperan sebagai wali amanat untuk institusi yang menerbitkan obligasi dan agen pemantau untuk perusahaan yang menerbitkan medium term notes dan BTN juga telah bertindak sebagai bank administrator rekening dana nasabah,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menambahkan kerja sama dengan BTN sebagai pemegang rekening KSEI merupakan salah satu upaya untuk memperluas jaringan pasar modal kepada masyarakat.
“Kerja sama dengan BTN sebagai pemegang rekening KSEI menambah jumlah bank Kustodian menjadi total 24 bank. Bergabungnya BTN sebagai pemegang rekening KSEI diharapkan semakin mempermudah proses administrasi dan penyimpanan efek, atau dengan kata lain mempermudah investor dapat berinvestasi di pasar modal,” ucapnya.
Menurutnya hal ini sejalan dengan peningkatan jumlah investor pasar modal yang terus berjalan. Per 16 Desember 2022, total jumlah investor pasar modal Indonesia sebanyak 10,24 juta investor yang mengalami pertumbuhan 36,7 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan didominasi investor Individu lebih dari 99 persen.
Adapun peningkatan juga terjadi dari sisi nilai aset yang tersimpan, yang meningkat 15,8 persen dibandingkan akhir 2021 menjadi Rp 6.531 triliun per 16 Desember 2022. Dari seluruh aset tersebut, lebih dari 61 persen tersimpan di bank Kustodian, khususnya didominasi oleh investor institusi. Hal ini memperlihatkan betapa pentingnya peran Bank Kustodian di pasar modal Indonesia.
“KSEI berharap dengan adanya penambahan fungsi sebagai bank Kustodian, maka BTN dapat turut serta secara aktif memajukan pasar modal Indonesia, khususnya melalui peningkatan jumlah investor dan likuiditas transaksi,” ucapnya.