Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang
Pelarangan penjualan rokok eceran menjadi aturan turunan dari UU tentang Kesehatan.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA—Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan atau eceran pada 2023. Aturan pelarangan penjualan rokok eceran ini dalam Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Dalam Keppres tersebut memuat rencana untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat...