Pemkab Cianjur Siapkan 4 Titik Lahan Relokasi Baru Warga Korban Gempa

Satu titik lahan relokasi warga korban gempa Cianjur tidak direkomendasikan BMKG

Republika/Thoudy Badai
Warga korban gempa Cianjur beraktivitas di tenda pengungsian di Desa Cibulakan, Cuenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022). Sebulan setelah terjadi gempa Cianjur pada 21 November 2022 lalu, sejumlah warga memilih bertahan di tenda pengungsian hingga mendapatkan bantuan dana stimulan perbaikan rumah dari pemerintah. Sementara pemerintah akan fokus membangun kembali hunian warga serta infrastruktur yang rusak dengan target rampung pada Junin2023 mendatang. Republika/Thoudy Badai
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan empat titik lahan relokasi baru untuk seribuan lebih warga korban gempa 5.6 magnitudo yang mengguncang Cianjur, Senin (21/11/2022). Hal itu setelah satu titik lahan tidak direkomendasikan BMKG.

Baca Juga


Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat di Cianjur, Rabu (28/12/2022), mengatakan satu titik yang tidak direkomendasi BMKG di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet karena masuk dalam zona bahaya gunung berapi Gede-Pangrango. "Meski tidak direkomendasi masih ada tiga titik relokasi yang dapat digunakan di Desa Munisari, Desa Mulyasari dan ditambah di Desa Jamali, Kecamatan Mande selain relokasi di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, sehingga ada empat titik untuk relokasi," kata Cepi.

Cepi menjelaskan, lahan seluas 50 hektare di tiga titik di Kecamatan Mande, segera dibangun 300 unit rumah lebih yang akan ditempati warga korban gempa yang masuk dalam zona berbahaya di Kecamatan Cugenang dan terlarang berdiri bangunan. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan kembali terkait relokasi karena hasil kajian BMKG menyebutkan zona merah yang semula sepanjang 8.9 kilometer menjadi 2.6 kilometer, sehingga kemungkinan perkampungan yang direlokasi berkurang. "Semula sekitar 1.800 rumah warga harus direlokasi karena hasil kajian BMKG menyebutkan panjangnya Sesar Cugenang sepanjang 8.9 kilometer dengan rasio kiri-kanan 200-500 meter masuk dalam zona berbahaya, sehingga pendataan ulang dilakukan," katanya.

Berdasarkan surat Kepala BMKG nomor GF.00.00/043/KB/XII/2022 tentang laporan hasil penetapan zona relokasi dan kelayakan hidup ada empat titik relokasi hunian tetap bagi korban gempa Cianjur. Satu titik di Kecamatan Cilaku, dua titik di Kecamatan Mande dan satu titik di Kecamatan Pacet.

Dari empat titik tersebut hanya kawasan Desa Cipendawa yang tidak direkomendasi karena kondisi tanah tidak layak untuk konstruksi bangunan. Sebab, jarak antara lokasi dengan episenter hanya 8 kilometer hingga intensitas guncangan mencapai VII MMI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler