Kedua pihak bekerja sama untuk mendukung terselenggaranya tahapan pemilu dan pilkada.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menandatangani nota kesepahaman terkait dengan sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (kanan) menunjukkan berkas yang telah ditandatangani pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dan KPU di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (ketiga kanan) berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dan Polri di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sambutan usai penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dan Polri di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022). Nota kesepahaman tersebut berisi pertukaran & pemanfaatan data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM serta pemanfaatan sarana prasarana untuk membantu mendukung terselenggaranya tahapan pemilu dan Pemilu 2024 serta Pilkada 2024. Republika/Thoudy Badai
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sambutan usai penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dan Polri di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022). Nota kesepahaman tersebut berisi pertukaran & pemanfaatan data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM serta pemanfaatan sarana prasarana untuk membantu mendukung terselenggaranya tahapan pemilu dan Pemilu 2024 serta Pilkada 2024. Republika/Thoudy Badai
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (keenam kiri) bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (keenam kanan) berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dan Polri di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022). Nota kesepahaman tersebut berisi pertukaran & pemanfa
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy