Polisi Saudi Tangkap Dokter Pekerjakan Staf Gadungan Lakukan 18 Ribu Operasi
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Arab Saudi menangkap dokter yang membayar staf tidak sah untuk melakukan 18.953 operasi. Dilansir di Al Arabiya, Kamis (29/12/2022), Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi (Nazaha) telah menangkap dua dokter yang membayar staf tidak sah untuk melakukan 18.953 operasi atas nama mereka dan memalsukan laporan medis yang mengklaim mereka melakukan operasi itu sendiri.
Kedua dokter tersebut menuntut agar rumah sakit membayar mereka lebih dari 23 juta dolar AS untuk operasi tersebut. Otoritas juga menyatakan mereka memulai tindakan atas 17 kasus korupsi lainnya dan menambahkan prosedur hukum sedang dilakukan terhadap para terdakwa.
Di antara salah satu kasus yang paling menonjol adalah seorang pensiunan pegawai kotamadya yang telah menerima suap sebagai imbalan menyetujui rencana lahan selama bekerja di Departemen Perencanaan Kota. Pria itu mengantongi lebih dari 21 juta dolar AS di rekening banknya yang belum ditemukan sebelum pihak berwenang mengungkap kejahatannya dan menahannya.
Seorang kolonel di departemen kepolisian, seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan yang beroperasi di bandara, seorang manajer di sebuah hotel, dan seorang warga negara setempat juga ditangkap karena mengizinkan 89 warga asing tinggal secara ilegal dan mencoba memasuki tempat suci untuk haji.
Seorang Letnan Kolonel dari departemen kepolisian ditangkap karena mencuri 201.081 dolar AS menurut Nazaha. Dalam kasus lain, seorang mantan karyawan di sub-kotamadya ditangkap karena memberikan 2.911.384 dollar AS secara ilegal kepada proyek untuk entitas komersial yang dimilikinya.
Nazaha mengatakan mereka akan terus mengejar siapa pun yang mengeksploitasi jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau merugikan publik dengan cara apa pun.