Hartadinata Abadi Dapat Suntikan Pembiayaan Sindikasi Rp 2,4 Triliun dari BNI

BNI menjadi Mandated Lead Arranger & Bookrunner (MLAB).

ANTARA/Adeng Bustomi
Pegawai menunjukan emas di Gerai Hartadinata Abadi Store, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat(ilustrasi).
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Hartadinata Abadi Tbk mendapatkan suntikan pembiayaan sindikasi dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 2,4 triliun. BNI menjadi Mandated Lead Arranger & Bookrunner (MLAB) yang akan bekerja sama dengan bank lainnya.

Baca Juga


Direktur Utama Hartadinata Abadi, Sandra Sunanto, mengatakan fasilitas pembiayaan tersebut akan digunakan perusahaan untuk menambah modal kerja dengan tujuan meningkatkan kinerja operasional perusahaan. Adapun fasilitas pendanaan sindikasi bertenor 12 bulan hingga 48 bulan dengan tingkat bunga JIBOR satu bulan plus tiga persen per-tahun. 

“Tingkat suku bunga tersebut masih lebih rendah dibandingkan rata-rata beban bunga dari fasilitas kredit perbankan dan obligasi yang dimiliki Hartadinata Abadi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya pendanaan sindikasi merupakan bukti kepercayaan dari institusi keuangan besar di Indonesia terhadap prospek pertumbuhan perusahaan. “Hal ini tentunya menjadi pencapaian milestone yang penting dalam meningkatkan corporate image perusahaan selanjutnya dapat naik kelas menjadi perusahaan berskala internasional pada masa mendatang," ucapnya.

Sandra menyebut saat ini kondisi ekonomi global masih penuh dengan ketidakpastian. Meski begitu, Sandra optimis dukungan dari pendanaan sindikasi dapat semakin meningkatkan pertumbuhan bisnis perusahaan pada 2023. 

“Dengan pencapaian strategis yang telah dilakukan, perusahaan saat ini telah berhasil memperkuat posisi sebagai perusahan perhiasan emas dan emas murni paling terintegrasi dari industri antara (midstream) hingga industri hilir (downstream) di Indonesia,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler