Jokowi Tegaskan Pencabutan PPKM dan Perppu Cipta Kerja tidak Terkait
Perppu Cipta Kerja masuk dalam bidang ekonomi dan berbeda dengan pencabutan PPKM
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pencabutan PPKM tidak ada hubungannya dengan penerbitan Perppu Cipta Kerja. Hal itu disampaikannya di Istana Negara.
Jokowi mengatakan pencabutan PPKM karena melihat kasus covid-19 di Indonesia yang membaik. Menurutnya keputusan pencabutan tersebut sudah berdasarkan sero survey yang dilakukan oleh pemerintah.
Ia menjelaskan Perppu Cipta Kerja termasuk ke dalam bidang ekonomi dan berbeda dengan pencabutan PPKM. Hanya saja menurutnya dilakukan di hari yang sama.
- perppu cipta kerja
- pencabutan ppkm
- presiden terbitkan perppu cipta kerja
- pencabutan kebijakan ppkm
- pencabutan PPKM
- joko widodo
- jokowi
- presiden jokowi
- presiden joko widodo
- ppkm dicabut
- covid 19
- idi sepakat ppkm dicabut
- status pandemi Indonesia
- pertumbuhan ekonomi indonesia
- penerbitan perppu cipta kerja
- upah minimum pekerja outsource
- skema pengupahan baru
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler