Baznas Jateng: Bantuan Baznas tak Pernah Melihat Partai Politiknya Apa
Sepanjang miskin dan sesuai dengan ketentuan Baznas, maka berhak menerima.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Baznas Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan --antara lain berupa rehab rumah tidak layak huni (RTLH)-- dengan tidak pernah menanyakan partainya apa. Sepanjang penerima manfaat bantuan sesuai kriteria Baznas, yakni miskin maka berhak menerima bantuan Baznas, termasuk untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Hal ini ditegaskan Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji menanggapi polemik bantuan rehab RTLH kader PDIP oleh Baznas, di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Menurut Ahmad Daroji, tidak ada maksud apa- apa terkait bantuan Baznas yang kemudian dipersoalkan tersebut. Sehingga yang menerima manfaat tidak salah, yang menyerahkan tidak salah dan Baznas juga tidak salah. “Hanya kebetulan, yang menyerahkan kok kader PDIP, lalu yang menerima kok kader PDIP. Itulah yang jadi inti masalah,” ungkapnya, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/1).
Oleh karena itu, Ahmad Daroji sekali lagi menegaskan bahwa Baznas tidak pernah bertanya yang dibantu itu partainya apa. Baznas tidak pernah bertanya sama sekali.
Rumah tidak layak huni yang sudah dibantu Baznas jumlahnya mencapai 965
Menurut Ahmad Daroji, 965 rumah tidak layak huni yang telah dibantu diperbaiki itu dimungkinkan siap kapai.
Baznas, masih jelas Ahmad Daroji, minta bantuan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah terkait rumah yang perlu dibantu. “Jadi mereka tahu, rumah mana yang harus diperbaiki, bukan karena partainya. Tetapi memang penghunnya miskin,” jelasnya.
Terkait dengan pernyataan Gubernur Jawa Tengah yang tidak masalah jika bantuan Baznas itu akan dialihkan, Ahmad Daroji pun mengeluarkan pandangannya. “Kasihan dia itu orang miskin, sudah mendapatkan bantuan untuk diperbaiki rumahnya kok dibatalkan gara- gara berita,’ lanjutnya.
“Ini kalau uang nanti ditarik kembali kasihan yang menerima kan,” tambah Ahmad Daroji.