Polisi Periksa Psikis Bocah Korban Penculikan di Gunung Sahari
Polisi memeriksa kondisi psikis bocah enam tahun yang jadi korban penculikan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan psikis terhadap bocah perempuan berinisial MA (6) yang diculik pada 7 Desember 2022 di Gunung Sahari.
Kepala Kepolisian Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Komarudin di Jakarta, Selasa (3/1/2023), mengatakan, saat ini korban dalam penanganan medis untuk dilakukan pemeriksaan fisik di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tidak hanya pemeriksaan fisik, Komarudin juga mengatakan, pihaknya akan menghadirkan psikiater untuk memeriksa kondisi psikis korban MA tersebut.
"Saat ini sedang dalam penanganan tim medis, agenda hari ini kita akan menghadirkan psikiater," ujar Komarudin.
Komarudin menjelaskan, sebagaimana "standart operating procedur"(SOP) penanganan terhadap korban, khususnya anak-anak dan perempuan, tentu akan ada tim yang menangani.
"Kita juga lakukan 'trauma healing' mengingat anak seusia korban MA (6), dibawa bepergian cukup lama dengan pola hidup yang berpindah-pindah, sangat berbeda dengan pola hidup sebelumnya," tuturnya.
Sebelumnya, korban berada bersama keluarga dengan lingkungan yang nyaman dan ini harus terpaksa tinggal cukup lama dengan pola hidup tidur di sembarangan tempat.
"Aktivitas di lingkungan luar yang jauh dari keluarga, tentunya cukup mendapatkan tekanan. Tim kesehatan, termasuk juga psikiater, nanti juga sangat berperan untuk segera memulihkan," katanya.
Selain itu, Komarudin juga mengungkapkan, jajarannya masih mendalami persoalan ada atau tidaknya tindak kekerasan terhadap bocah tersebut.
"Harapan kita bersama kondisi korban dalam keadaan sehat walafiat. Secara umum sih memang terlihat sehat," katanya. Namun, kata dia, tim kesehatan ataupun hasil visum yang akan lebih menjelaskan secara detil.
Sebelumnya, anak perempuan berinisial MA (6), warga Jakarta Pusat yang menjadi korban penculikan dan berhasil ditemukan telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan medis.
MA yang ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota, itu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.
Setibanya di RS Polri Kramat Jati pada Selasa dini hari, MA langsung dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam.