Pupuk Kaltim Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pelabuhan Ramah Lingkungan
Pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan berdampak positif terhadap bisnis.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) atau PKT berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan ramah lingkungan yang mengacu kepada Green Port Guideline dan Rating Tools. VP Pelabuhan dan Pengapalan Pupuk Kaltim Sidiq Purnomo Nugroho mengatakan standar ini telah menjadi pedoman Pupuk Kaltim sejak 2018 karena berkaitan dengan aktivitas ekspor yang mewajibkan pelabuhan perusahaan memiliki standar green port yang diakui secara Internasional.
"Pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan telah memberi dampak positif dan signifikan terhadap keberlanjutan proses bisnis Pupuk Kaltim, sehingga terus dilakukan berbagai peningkatan dalam pengelolaannya," ujar Sidiq dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Sidiq menyampaikan Pupuk Kaltim akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan pelayanan di area pelabuhan perusahaan agar pemenuhan kriteria green and smart port dapat semakin optimal. Ia menyebut sejumlah inovasi green dan smart port yang telah diterapkan seperti pemakaian alat berat crane menggunakan tenaga listrik, mengganti lampu penerangan konvensional dengan LED, melakukan uji emisi kendaraan operasional pelabuhan, serta memiliki tanaman hidup di lingkungan kerja.
Selain itu, ucap Sidiq, Pupuk Kaltim juga menggunakan cat ramah lingkungan, mengoptimalkan pencahayaan alami serta membuat pencahayaan buatan untuk menjaga kesehatan mata dan produktif dalam penerapan green building. Selanjutnya menghindari penggunaan bahan perusak ozon dan mengganti penggunaan energi fosil dengan energi listrik (shore power) sebagai implementasi Shore Power Connection di terminal khusus.
"Pupuk Kaltim berkomitmen memastikan program yang terkait dengan operasional pelabuhan berwawasan lingkungan, sudah sesuai dengan apa yang diminta dalam persyaratan standar green port. Termasuk pengelolaannya, terus dilaksanakan Pupuk Kaltim secara kontinyu setiap tahun," ucap Sidiq.
Menurut Sidiq, ada empat kriteria utama penyusunan green port yang dilaksanakan Pupuk Kaltim yakni dari aspek Manajemen sesuai peraturan Pemerintah nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan, meliputi perencanaan, kebijakan, promosi, sistem manajemen serta pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya aspek Perlindungan Lingkungan, mengacu kepada UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sejalan dengan prinsip Environment, Social dan Governance (ESG) dalam tata kelola perusahaan, dia katakan, Pupuk Kaltim memastikan implementasi aspek pelabuhan ramah lingkungan akan terus ditingkatkan melalui langkah konkret secara menyeluruh di area pelabuhan sehingga ke depan komitmen green port yang direalisasikan makin berkontribusi positif terhadap lingkungan di kawasan industri perusahaan.
"Makanya Pupuk Kaltim melakukan asesmen, untuk mengukur lebih jauh tingkat pencapaian implementasi green port di seluruh area terminal khusus perusahaan," tambah Sidiq.
Sidiq mengatakan komitmen tersebut membawa perusahaankembali meraih penghargaan Green Port Award 2022 dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Pupuk Kaltim dinilai telah menerapkan implementasi tata kelola pelabuhan berwawasan lingkungan di area terminal khusus perusahaan.
Sidiq menyampaikan penghargaan untuk kedua kalinya ini diraih berdasarkan asesmen yang dilaksanakan Kemenko Marves, dimana terminal khusus Pupuk Kaltim dinilai telah memenuhi seluruh kriteria Green Port terhadap aspek manajemen, aspek teknis seperti kepelabuhanan, aspek K3 hingga lingkungan dan energi, serta aspek digitalisasi dengan capaian 80,97 persen.
"Capaian Green Port Award 2022 juga wujud keberhasilan Pupuk Kaltim dalam menindaklanjuti evaluasi program pengelolaan lingkungan hidup, yang terealisasi di area pelabuhan perusahaan beberapa tahun terakhir. Salah satunya penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes Nomor 44 Tahun 2014," kata Sidiq.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi seluruh pihak yang berhasil meraih penghargaan Green Port Award dan mendorong pelabuhan lainnya di Indonesia bisa memenuhi kriteria green port atau pelabuhan hijau secara bertahap. Hal ini pun diharapkan semakin memacu seluruh pemangku kepentingan untuk bekerjasama lebih intensif, guna mewujudkan Indonesia menuju pelabuhan berkelanjutan kelas dunia.
Menurut Luhut, implementasi green dan smart port diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelabuhan di Indonesia, karena memegang peranan penting sebagai negara Maritim. Apalagi saat ini Indonesia menjadi satu-satunya di Asia Tenggara yang masuk dalam 20 besar negara dengan performa pelabuhan yang baik, berdasarkan median waktu tunggu kapal container mencapai 24,9 jam. Posisi Indonesia ini diatas negara maju lainnya seperti Italia, Perancis, Yunani, Jerman, Amerika Serikat, Rusia, Australia dan Kanada.
“Saat ini kita telah menyelesaikan proses assesmen untuk 10 pelabuhan, dan kedepannya ada 149 pelabuhan yang didorong untuk memenuhi standard Green Port dan Smart Port, agar pelabuhan Indonesia mampu bersaing di kancah Internasional," kata Luhut.