Tindakan Menteri Israel di Masjid Al Aqsa Bisa Memicu Kekerasan
OKI menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan hukum internasional.
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Sejumlah organisasi Arab dan Muslim regional mengutuk keras pejabat tinggi Israel yang memasuki Masjid Al Aqsa dengan perlindungan ketat penjaga keamanan Israel. Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) Nayef Al-Hajraf mengecam praktik-praktik provokatif Israel.
Dia menyampaikan, tindakan semacam itu merusak upaya perdamaian internasional dan bertentangan dengan semua prinsip global untuk melindungi kesucian tempat suci agama. Dilansir Kuwait Times, Kamis (5/1/2023), Al-Hajraf juga menegaskan dukungannya atas semua upaya menuju solusi yang komprehensif dan adil.
Di Kairo Mesir, Direktur Jenderal Liga Arab Ahmad Abu Al-Gheit juga mengecam keras penyerbuan menteri Israel ke kompleks Masjid dan menyebutnya sebagai tindakan asusila dan memprovokasi perasaan Muslim. Abu Al-Gheit menekankan, pemerintahan Israel di bawah Benjamin Netanyahu sepenuhnya bertanggung jawab atas praktik ekstremis ini dan konsekuensinya terhadap perdamaian global.
Uni Antar-Parlemen Arab (IPU) juga mengutuk penyerbuan masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan ketat. Serikat tersebut dalam pernyataannya mengecam tindakan kejam ini dan upaya terus-menerus Israel mengubah status quo sejarah dan hukum Yerusalem dan Masjid Al Aqsa. IPU memperingatkan, kelanjutan dari tindakan ini akan memicu ketegangan yang meluas, kekerasan dan dapat menjerumuskan seluruh wilayah ke dalam perang yang merusak.
Kecaman organisasi Arab dan Muslim regional menambah seruan komunitas internasional untuk mendukung rakyat Palestina dan menekan pendudukan Israel untuk berkomitmen pada resolusi legitimasi internasional dan menghidupkan kembali negosiasi perdamaian, solusi dua negara dan inisiatif Arab untuk perdamaian.
IPU juga menegaskan untuk menjaga perdamaian di kawasan terkait dengan hak rakyat Palestina atas negara berdaulat yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Adapun Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berbasis di Jeddah, dengan keras mengutuk tindakan tersebut.
OKI menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. OKI mendesak masyarakat internasional untuk bertanggung jawab dan mengakhiri ketidakstabilan yang memicu pelanggaran ini.
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memasuki halaman Masjid Al-Aqsa dengan perlindungan pasukan pendudukan Israel pada Selasa (3/1/2023). Kompleks Al-Aqsa telah dikelola secara turun temurun selama ratusan tahun oleh umat Islam di bawah wakaf keagamaan.
Wakaf yang didanai Yordania terus mengelola situs tersebut sejak 1967, sementara Israel memegang kendali keamanan. Di bawah kesepakatan lama, status quo Al-Aqsa hanya mengizinkan Muslim menunaikan sholat. Sedangkan kunjungan non-Muslim hanya diizinkan pada waktu tertentu.