China Kembali Buka Perbatasan dengan Hong Kong

Penduduk Hong Kong yang bepergian ke daratan China tidak lagi harus dikarantina

FAVRE EPA-EFE/JEROME
Seorang pria menggunakan ponselnya untuk memindai kode QR aplikasi LeaveHomeSafe sebelum memasuki tempat Departemen Imigrasi di Hong Kong, China, 13 Desember 2022. Mulai 14 Desember 2022 orang tidak lagi diharuskan memindai aplikasi Covid-19 LeaveHomeSafe mereka untuk mengakses restoran dan bisnis lain tetapi bukti vaksin masih diperlukan.
Rep: Fergi Nadira B Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG - China mengumumkan pembukaan kembali perbatasannya dengan Hong Kong akhir pekan lalu. Kantor Urusan Hong Kong dan Makau mengkonfirmasi aturan baru tersebut pada Kamis (5/1/2023).

"Penduduk Hong Kong yang bepergian ke daratan China tidak lagi harus dikarantina atau menjalani tes Covid-19 setelah mereka tiba sebagai bagian dari langkah untuk melanjutkan perjalanan lintas batas dengan cara yang bertahap dan teratur," kata pernyataan Kantor Urusan Hong Kong dan Makau China seperti dikutip laman Aljazirah, Kamis.

Kantor tersebut menambahkan bahwa pengunjung tetap harus memberikan hasil tes Covid negatif dalam 48 jam sebelum melakukan perjalanan. Para pendatang juga harus melengkapi formulir pernyataan kesehatan.

China juga akan melanjutkan penerbitan visa perjalanan dan bisnis bagi penduduk daratan untuk melakukan perjalanan ke Hong Kong. Menurut data pemerintah, lebih dari 236 juta perjalanan dilakukan melintasi perbatasan sebelum pandemi.

Langkah terbaru pembukaan perbatasan China ini dilakukan setelah Beijing mengumumkan pembukaan kembali perbatasan internasionalnya hingga membatalkan karantina wajib. Kebijakan baru itu dikatakan akan mulai berjalan pada 8 Januari.

Pengumuman tersebut juga merupakan langkah terbaru China untuk melonggarkan kebijakan nol-Covid Xi Jinping. Nol-Covid dikreditkan dengan menyelamatkan nyawa tetapi menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang melelahkan.

Hong Kong mengikuti versi yang tidak terlalu ketat dari strategi nol-Covid untuk sebagian besar pandeminya. Otoritas Hong Kong mencabut sebagian besar pembatasannya pada Desember, meskipun masker masih diwajibkan di sebagian besar tempat.

Infeksi Covid China telah melonjak dalam beberapa pekan terakhir setelah pencabutan pembatasan keras seperti penguncian dan karantina wajib. Otoritas kesehatan telah melaporkan hanya segelintir kematian meskipun ada bukti dari rumah sakit, kamar mayat dan krematorium bahwa kematian telah meningkat tajam di seluruh negeri. Beberapa ahli kesehatan memperkirakan negara itu dapat mengalami hingga 2 juta kematian karena kurangnya kekebalan alami populasi dan cakupan vaksin yang tidak merata di antara orang lanjut usia.

Negara-negara termasuk Prancis, India, Jepang, Korea Selatan, Spanyol, Inggris Raya, dan Amerika Serikat telah mewajibkan tes Covid negatif bagi pelancong dari China di tengah kekhawatiran bahwa lonjakan kasus dapat menyebabkan munculnya varian baru yang lebih berbahaya. China mengkritik langkah-langkah pembatasan negara-negara tersebut dan menyebutnya bahwa langkah itu tidak berterima dan tidak memiliki dasar ilmiah.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler