Rejang Lebong Siapkan Rp 300 Juta Untuk Insentif Guru Mengaji

Satu kelurahan hanya ada satu orang guru mengaji yang akan dapat SK dan insentif.

ANTARA/Asep Fathulrahman
Sejumlah guru mengaji antre untuk mengambil santunan zakat di Kantor Baznas Kabupaten Serang, Banten, Selasa (2/8/2022). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk insentif guru mengaji yang bertugas di 34 kelurahan di daerah itu.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk insentif guru mengaji yang bertugas di 34 kelurahan di daerah itu.

"Jadi, satu kelurahan hanya ada satu orang guru mengaji yang akan mendapatkan SK dari Pemkab Rejang Lebong. Ini krena anggarannya masih kecil sehingga baru satu orang setiap kelurahannya," kata Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Sabtu (7/1/2023).

Dia menjelaskan, penyiapan insentif guru mengaji yang ada di kelurahan tersebut karena untuk guru mengaji di tingkat perdesaan insentifnya diberikan oleh masing-masing desa. Alokasinya bersumber dari dana desa, sedangkan kelurahan tidak ada.

Sejauh ini sudah dilakukan sosialisasi dan pendataan terhadap 34 kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong guna mengetahui jumlah guru mengaji setiap kelurahan. Selanjutnya akan diambil satu orang sebagai guru mengaji kelurahan.

"Saat ini kita baru bisa merekrut satu guru mengaji dari setiap kelurahannya. Kita juga masih akan menunggu perkembangan ke depannya berapa banyak guru mengaji yang akan mendapatkan SK dari Pemkab Rejang Lebong sesuai ketersediaan anggaran dan kebutuhan nantinya," kata Herwin.

Program pemberian insentif guru mengaji kelurahan itusudah menjadi salah satu agenda pemda setempat sebagai salah satu program pembangunan nonfisik. Kalangan guru mengaji ini akan bertugas mulai awal Februari 2023.

Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong juga sudah merekrut guru agama desa/kelurahan tersebar di 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan. Guru agama desa/kelurahan ini bertugas menjadi imam masjid, khatib, mengajar mengaji, dan lainnya.

Baca Juga


 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler