In Picture: Rencana Jalan Berbayar di Jakarta Mulai dari Tarif Rp 5.000
Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota, dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas, yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler