Gus Yahya: Masjid Jangan Dijadikan Tempat Kampanye Politik
Masjid harus menjadi tempat ibadah dan tidak digunakan untuk kepentingan politik.
Republika/Prayogi.
Rep: Havid Al-Vidzki Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyebutkan bahwa masjid harus menjadi tempat ibadah dan tidak digunakan untuk kepentingan politik. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kantor PBNU belum lama ini.
Baca Juga
Gus Yahya meminta agar masyarakat menghormati masjid dan tidak ada masjid yang untuk partai politik tertentu. Menurutnya masjid diperuntukkan untuk semua umat muslim.
Selain itu, Ia menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memberikan sanksi tegas kepada partai politik yang menjadikan masjid sebagai tempat kampanye.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler