Harga Ayam Anjlok Lagi, Peternak Demo Tuntut Pemerintah Lakukan Perbaikan

Peternak merasa payah harus bersaing dengan perusahaan integrator ternak.

Republika/Dedy Darmawan Nasution
Puluhan peternak yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Mereka menuntut perbaikan harga ayam broiler yang anjlok dan menyebabkan kerugian.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan peternak ayam broiler yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (10/1/2023).

Ketua KPUN, Alvino Antonio, mengatakan, harga ayam hidup di kandang kembali turun sejak libur Natal dan tahun baru lalu. Dari acuan harga ayam Rp 21 ribu per kg hingga Rp 23 ribu per kg, harga yang diterima peternak anjlok bahkan menyentuh Rp 15 ribu per kg, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Sementara, di Jawa Barat rata-rata harga hanya sekitar Rp 18 ribu per kg. Adapun, biaya produksi ayam saat ini sudah berada pada kisaran Rp 19.500 per kg hingga Rp 20.500 per kg.

"Penurunan harga ini cukup lama. Indikasinya karena masih banyak perusahaan integrator yang berbudi daya dan menjual ayam hidupya bersamaan dengan milik peternak rakyat," kata Alvino saat ditemui Republika.

Kendati perusahaan integrator juga dapat menjual murah ayamnya, tapi Alvino mengatakan kerugian yang dialami cukup minim bahkan tak mengalami kerugian. Sebab, para integrator sekaligus menjadi sebagai produsen day old chick (doc) atau anak ayam usia sehari, pakan, obat-obatan, hingga saluran distribusi sendiri yang sudah tersistem.

"Sedangkan kami peternak, membeli sarana produksi dan pakan dari mereka tentu saja dengan harga mahal, kami jadi kalah bersaing di sini," kata dia.

Pihaknya pun menuntut, Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan presiden tentang perlindungan peternak ayam ras. Ia sekaligus meminta pemerintah mengevaluasi kinerja Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kemenko Bidang Perekonomian, dan Satgas Pangan.

"Karena kami sebagai pelaku UMKM masih belum merasakan keberadaan lembaga negara tersebut," ujarnya.  

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler