KPK Pastikan Segera Lakukan Pemeriksaan kepada Lukas Enembe

Pemeriksaan akan mulai dilakukan saat waktu perawatan Lukas Enembe berakhir.

Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di RSPAD, Jakarta, Rabu (11/1/2023). KPK membantarkan sementara penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe karena alasan kesehatannya dan akan menjalani perawatan di RSPAD. Semestinya Lukas Enembe ditahan di rutan KPK Pomda Jaya Guntur selama 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. Lukas Enembe merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menuturkan akan segera lakukan pemeriksaan mendalam kepada Lukas Enembe. Menurutnya hal itu dilakukan setelah waktu perawatan Lukas Enembe berakhir.


Firli menjelaskan tentunya hal tersebut perlu dilakukan guna mempermudah proses pendalaman lebih lanjut. Firli mengaku tetap lakukan koordinasi dengan dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan juga tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta dokter dari tim KPK.

Ia pastikan perkara yang sedang KPK tangani tetap dijalankan tanpa mengurangi pedoman  prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Ia pastikan, pihaknya akan tetap taat kepada asas tugas pokok KPK. 

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler