Wapres Minta Pendukung Lukas Enembe Legawa

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe legawa.

Republika/Thoudy Badai
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). KPK melakukan pemeriksaan perdana sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe di gedung KPK usai dinyatakan telah selesai menjalani pembantaran penahanannya atau sudah dinyatakan fit to stand trial berdasarkan pemeriksaan medis. Untuk diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Republika/Thoudy Badai
Rep: Fauziah Mursid Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap legawa atas penangkapan orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut. Ma'ruf mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum. Pernyataan ini disampaikan Ma'ruf usai muncul penolakan dari barisan pendukung Lukas Enembe.

Baca Juga


"Kepada para pendukung, saya kira supaya juga bisa memahami, berbesar hati dan legowo. Karena memang sistem kita Indonesia (negara hukum)," ujar Ma'ruf kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Ma'ruf meyakini, KPU telah memiliki bukti dan dasar kuat dalam penetapan dan penangkapan Politikus Partai Demokrat tersebut. Karena itu, terkait tudingan rekayasa kasus dapat dibuktikan dalam proses hukum berjalan.

"Siapa saja yang terbukti, nanti kan terbukti apa tidak tergantung dari hasil pemeriksaannya," ujarnya.

Dia juga menegaskan, lembaga antirasuah itu tidak pandang bulu dalam menindak tegas terduga korupsi termasuk kepala daerah. Karena itu, Ma'ruf menilai tidak ada pengecualian bagi Lukas Enembe

"Masalah penangkapan oleh KPK itu saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar, dan untuk itu saya kira tidak ada pengecualian, gubernur yang lain juga bisa, jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama," ujarnya.

KPK telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Namun demikian, penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sempat berujung pada kemarahan para simpatisan dan pendukungnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler