Ini Janji Jokowi Soal Pelanggaran HAM Berat

Jokowi menyebut terdapat 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Dok. Setneg
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mahfud MD (kanan) berbicara kepada media terkait pelanggaran HAM di Istana Merdeka, Jakarta.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut terdapat 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di berbagai peristiwa yang terjadi di Indonesia.


Jokowi menyesalkan atas terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut setelah dirinya membaca laporan Tim Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022.

Jokowi menegaskan pemerintah akan berupaya untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana. Ia pun meminta Menkopolhukam untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia di masa depan.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler