Ricuh Pekerja PT GNI di Morowali, Apa Hubungannya dengan Elon Musk?

Standar K3 yang buruk diduga jadi dasar tuntutan pekerja lokal ke perusahaan.

Dok. Republika
Foto tangkapan layar rusuh di Morowali.
Rep: Fauziah Mursid Red: Mansyur Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Pemerintah pusat untuk memeriksa standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perusahaan tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara. Said Iqbal menyebut standar K3 yang sangat buruk di perusahaan pengolahan biji nikel ini ditengarai menjadi dasar persoalan tuntutan pekerja lokal kepada perusahaan.


Berdasarkan laporan yang dia terima dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), buruknya standar K3 di PT GNI tersebut menyebabkan dua pegawai meninggal dunia.

"Kami meminta pemerintah pusat bukan daerah ya, memeriksa K3-nya perusahaan nikel ini, berbahaya sekali dua nyawa telah hilang, penyelesaiannya memang sudah ada dalam pemberian santunan, tapi kawan-kawan disana merasa terancam karena K3-nya buruk sekali," kata Said Iqbal dalam keterangan persnya secara daring, Senin (16/6).

Said mengaku prihatin atas insiden bentrokan pekerja PT GNI yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia tersebut. Dia menilai tidak bisa menyalahkan sepenuhnya kejadian ini pada pekerja lokal dan masyarakat, dan terdapat andil manajemen PT GNI dan tenaga kerja asing.

Menurutnya, terdapat sejumlah latar belakang yang memicu aksi bentrok mulai dari kecelakan kerja akibat standar K3 buruk, upah murah, kesenjangan hak pekerja lokal dan asing. Kondisi ini ditambah dengan kearoganan perwakilan perusahaan serta ancaman PHK dari manajemen lokal saat melakukan perundingan terkait tuntutan hak pekerja.

"Ini makin membuat marah buruh, sudah buruh mati dan upah murah, K3-nya hancur-hancuran, ini perusahaan raksasa Elon Musk pemilik Tesla mobil listrik di dunia mengincar mau masuk ke Indonesia karena ada nikel di Morowali dan Morowali utara PT GNI tetapi upahnya hanya 3,6 juta murah sekali, naik gajinya Rp75 ribu," ujar Said.

Karena itu, KSPI meminta agar Pemerintah pusat menyoroti pelanggaran hak ketenagakerjaan di PT GNI. Dia juga menyoroti kinerja Dinas Tenaga Kerja Morowali Utara dan Pemerintah Kabupatan Morowali Utara yang justru lebih membela perusahaan dibandingkan hak-hak masyarakat.

"Kami mengecam Bupati Morowali Utara dan Disnaker Morowali Utara berdasarkan laporan hanya sepihak, selalu melindungi pengusaha. Pengawasn K3 yg dilakukan disnaker tidak berjalan dengan baik makanya copot Disnaker dan periksa Bupati Morowali Utara," kata Said yang juga Presiden Partai Buruh tersebut.

Sedangkan kepada pekerja di Morowali Utara, KSPI menyerukan agar menghentikan aksi kekerasan dan lebih mengedepankan perundingan-perundingan lanjutan.

"Kekerasan bukan jalan terbaik untuk menyelesaikan satu persoalan tetapi hanya menimbulkan masalah baru terhadap masalah yang belum selesai, jangan terprovokasi, tetap tenang, bekerja dgn baik tetapi perjuangan hars tetap dilanjutkan terhadap K3 ambiradul, upah murah, dan sistem outsourcing," ujarnya.

Sebelumnya, tiga orang tewas dalam aksi bentrok pekerja lokal dan asing di perusahaan tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industr (GNI) di Morowali Utara di Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (14/1/2023). Dua tewas adalah tenaga kerja lokal, dan satu tewas teridentifikasi sebagai warga negara asal Cina.

Sementara 69 pekerja sementara ini dalam interogasi kepolisian di Polres Morowali Utara. “Benar. Dua meninggal dunia TKI. Dan satu TKA. Tiga pekerja juga luka-luka,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng Komisaris Besar (Kombes) Didik Supranoto saat dihubungi Republika.co.id, dari Jakarta, Ahad (15/1/2023).

Dalam siaran pers resmi Polda Sulteng, Kombes Didik menjelaskan, dari penelusuran peristiwa, insiden kerusuhan di PT GNI terjadi sejak Sabtu (14/1/2023). Ia mengatakan, kerusuhan itu berawal dari aksi unjuk rasa para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN). Unjuk rasa terjadi di Pos 4 dan Pos 5 di PT GNI. Unjuk rasa diikuti ratusan pekerja sejak pukul enam pagi waktu setempat.

Menurut Kombes Didik, unjuk rasa karena sehari sebelumnya, pada Jumat (13/1/2023) terjadi ketidaksepakatan mediasi antara serikat pekerja dan PT GNI di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Morowali Utara.

“Ketidaksepakatan itu terkait satu dari delapan tuntutan pekerja yang tidak bisa dipenuhi PT GNI,” tutur Kombes Didik.

Satu tuntutan yang tak bisa terpenuhi itu terkait desakan kepada PT GNI untuk mempekerjakan kembali anggota SPN yang dipecat lantaran mengikuti aksi mogok kerja sebelumnya. “Mengenai itu, pihak perusahaan masih menunggu mediasi lanjutan pada tanggal 16 Januari nanti,” ujar Didik.

Sementara tujuh tuntutan lainnya, kata Kombes Didik, sudah terjadi kesepakatan. Beberapa tuntutan yang sudah sepakat seperti kewajiban penerapan K3. Tuntutan terhadap perusahaan memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai bidang, dan risiko pekerjaan.

Tuntutan terkait peraturan internal perusahaan. Desakan menyetop pemotongan upah yang tak berdasarkan kejelasan. Selain itu juga mendesak perusahaan menyetop sistem kerja kontrak untuk jenis pekerjaan bersifat tetap.

Kesepakatan juga terkait tuntutan kepada perusahaan agar memasang sirkulasi udara di setiap gudang dan smelter. Karena masih alot mediasi, para pekerja turun aksi di perusahaan. Aksi para pekerja tersebut juga disertai dengan mogok kerja.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler