Jokowi Pastikan RUU PPRT Jadi Prioritas Tahun Ini
Hal ini wujud komitmen dan upaya keras pemerintah dalam berikan perlindungan ke PRT
Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menuturkan saat ini RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) berada dalam daftar yang diprioritaskan pada tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif oleh DPR. Menurutnya hal itu sebagai wujud komitmen dan upaya keras pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga.
Jokowi memperkirakan jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia sendiri mencapai 4 juta jiwa dan rantan kehilangan haknya sebagai pekerja. Terlebih lagi selama 19 tahun RUU PPRT belum disahkan.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler