Jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon Kini Ada 79 Desa
Desa mandiri, harus menjadi desa percontohan bagi desa-desa lainnya.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jumlah desa yang masuk dalam kategori desa mandiri di Kabupaten Cirebon, kembali bertambah. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan piagam Desa Mandiri, untuk 79 desa di Kabupaten Cirebon, Jumat (19/1/2023).
Bupati Cirebon, Imron, mengatakan, desa yang sudah masuk dalam kategori desa mandiri, harus menjadi desa percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, desa mandiri harus lebih baik dari desa lainnya, yang masih belum masuk dalam kategori mandiri.
"Harus menjadi percontohan dari segi kemajuannya, perekonomiannya dan lainnya," kata Imron.
Imron menambahkan, desa mandiri juga harus bisa menjadi acuan dalam tata kelola administrasi yang baik. Dia mencontohkan, desa mandiri harus lebih baik dalam pengelolaan data, baik itu data penduduk ataupun masalah pengelolaan anggaran.
"Intinya, Desa Mandiri harus menjadi percontohan dalam segala hal,'" tegas Imron.
Untuk desa yang belum masuk dalam kategori mandiri, Imron memastikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon akan terus melakukan pendampingan dan bimbingan agar terus bisa maju dan berkembang.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana mengungkapkan, bahwa predikat Desa Mandiri itu diberikan atas kinerja desa berdasarkan pemutakhiran Indeks Desa Mmebangun (IDM) tahun 2022.
Erus juga menyebutkan, jumlah desa di Kabupaten Cirebon yang masuk dalam kategori desa mandiri, setiap tahunnya mengalami kenaikan. Pada 2020, Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon hanya berjumlah tujuh desa.
Jumlah tersebut kemudian bertambah 42 desa pada tahun 2021. Sedangkan untuk tahun ini, jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon kembali bertambah menjadi 79 desa.
"Sedangkan desa tertinggal atau desa sangat tertinggal di Kabupaten Cirebon, sudah tidak ada sejak tahun 2020," ucap Erus.