Strategi Sistem Tata Kota Dalam Islam
Tata ruang kota dalam Islam bukan hanya dalam bentuk fisik berupa gedung
Strategi Sistem Tata Kota Dalam Islam
Pasar merupakan tempat utama dalam perputaran roda perekonomian dan pasar menjadi tempat berjalannya kegiatan perekonomian seperti produksi, konsumsi maupun distribusi. Pasar juga menjadi tempat berkumpulnya manusia untuk mememenuhi kebutuhannya. Dan yang paling penting dalam perekonmomian, karena pasar menjadi pusat kegiatan ekonomi, tanpa adanya pasar maka perekonomian akan terganggu bahkan tidak bisa berkembang.
Kehadiran pasar dalam sebuah daerah sebagai tempat jual beli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Kita mengenal pasar tradisional tempat bertemunya penjual dan pembeli yang melakukan transaksi yang bisa melakukan menawar harga dagangan mereka. Pasar tradisional ini memudahkan penduduk setempat dalam transaksi jual beli, pasar tradisional ini pun sebagai pencetus lahirnya pasar modern.
Keberadaan Pasar Bogor sebagai pasar tradisional atau pasar basah, akan direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Bogor. Keberadaan Pasar Bogor tidak akan dipergunakan lagi sebagai pasar basah, semrawut dan kumuh. Adanya pasar juga menimbulkan kemacetan lalulintas serta tidak sesuai dengan tata kota. Perumda Kota Bogor telah mengusung konsep baru untuk revitalisasi pasar dan plaza Bogor mulai dari fasilitas tempat parkir dan hotel bintang 4. Menurut rencana akan dijadikan pusat oleh - oleh jajanan, dan mampu menampung kafe dan restoran, dilengkapi pusat seni pertunjukan serta auditorium .
Relokasi pasar akan berpengaruh kepada para pedagang yang ada di Plaza Bogor, rencananya akan direlokasi ke tempat lain, dengan melakukan dialog terlebih dahulu dengan para pedagang, terkait waktu dan tempat pindahnya. Revitalisasi juga akan dilakukan Pemerintah Kota Bogor kepada dua pasar lainnya yang ada di Bogor, agat Kota Bogor terhindar dari kemacetan disebabkan adanya pasar basah / tradisional tersebut.
Pembangunan dengan konsep modern yang akan dibangun dengan ketinggian 40 meter. Mengenai biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan sekitar 500 miliar hingga 700 miliar rupiah. Tentunya biaya pembangunan akan dibebankan kepada pihak ketiga selaku investor. Menurut Perumda PPJ Kota Bogor , untuk menentukan pihak ketiga sebagai investor akan melalui proses beauty contest, pihak mana yang akan memenangkanya, diantara banyaknya investor yang berminat. (REPUBLIKA.CO.ID, 12-01-2023)
Penataan kota dalam sistem kapitalis saat ini lebih mengutamakan bidang ekonomi, dengan kekuatan pemilik modal, dimana akan ada pengkelasan. Orientasi pembangunan hanya pada gedung - gedung atau bangunan fisik. Dalam kapitalisme dimana industri, perdagangan dan alat - alat produksi dikontrol dan dikendalikan oleh swasta untuk mendapat keuntungan sebesar - besarnya.
Bentuk bangunan pasar modern yang megah dan besar, memperlihatkan gedung - gedung yang tinggi merupakan konsep tata kota kapitalisme, hal ini akan menimbulkan dampak negatif bagi keadilan perekonomian, membuat jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, akan semakin mengikis nilai sosial dan budaya interaksi masyarakat akan hilang. Semua semakin jelas bahwa kapitalisme adalah sebuah sistem di mana sistem sosial dan politik ditentukan oleh pemilik modal yang mendominasi semua kegiatan.
Perkembangan investasi asing yang masuk ke negara secara langsung nampak memberi dampak positif, namun keberadaan investor sesungguhnya menjadi ancaman bagi kedaulatan suatu negeri, layaknya boneka yang tidak ada harganya. Pergerakan investor yang kian masif dan menjamur akan mematikan bisnis pribumi.
Siatem ekonomi kapitalis mengutamakan investasi besar, berusaha memengaruhi pemerintah agar kebijakan yang dibuat sesuai keinginan para investor sebagai pemilik modal. Sistem kapitalis juga memandang bahwa semua dapat dijadikan peluang yang berpotensi menjadi manusia serakah dan predator, merampok kedaulatan, menghalalkan kekerasan. Budaya ekonomi yang berkembang dalam sistem kapitalime ini tampak relasi antara tuan dan hamba atau budak dan majikan.
Konsep Tata Kota Dalam Peradaban Islam
Islam agama sempurna dan paripurna dengan seperangkat aturan, mengikat semua mahluk untuk selalu taat, terutama manusia sebagai ciptaan Alloh yang diciptakan sempurna dari mahluk lainnya, berupa akal. Dengan syariat sebagai solusi cemerlang menghantarkan manusia pada peradaban tinggi dan kehidupan mulia dibawah naungan khilafah Islamiah.
Konsep perencanaan tata ruang didalam Islam sudah ada sejak lama, terkonsep dengan baik dan terbukti bahwa adanya bangunan bernuansa Islam. Pembangunan tata ruang yang dilakukan memperhatikan kondisi masyarakat, kelestarian lingkungan serta aturan - aturan yang berlaku.
Konsep tata kota dalam Islam juga mengandung makna yang menyeluruh, meliputi sistem sosial politik, fasilitas umum, jalanan kota hingga sistem keamanan. Islam, selain mengatur masyarakat, juga meletakan sgrategi urbanya berdasar pada Alquran dan hadist sebagai sumber hukum Islam, yang dijadikan standar dan tolak ukur segala aktifitas secara individu, masyarakat dan negara.
Perencanaan kota didasarkan pada sumber pemerintahan melalui kebijakan yang dikeluarkanya, yang mana memiliki otoritas penting dalam perencanaan tata kota suatu negeri, pembentukan sejumlah prinsip umum dilakukan melalui kebijakan pemerintah untuk mengatur perencanaan kota. Kebijakan ini yang akan mengatur permasalahan sosial yang terjadi ditengah masyarakat melalui sumber fiqih, moral dan sosial. Sehingga akan terbentuk pondasi suatu kota Islam berupa keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat, tanpa ada sekat dan kelas yang menjadi pembeda.
Islam mengatur tentang penataan bangunan kota, adanya sejumlah bangunan yang wajib dibangun, yang menjadi pondasi penting dalam pembangunan kota dan menjadi standar sistem tata kota Islam, yaitu bangunan benteng, mesjid, mushola, tembok, terowongan, jembatan, kanal serta terowongan air. Juga dianjurkan untuk membangun menara azan, pasar, pertokoan serta tempat pemukiman penduduk.
Penataan ruang tata kota tidak cukup hanya sebatas perencanaan tata ruang saja. Tetapi juga dibutuhkan pemanfaatan ruang dan pengendalian tata ruang. Artinya tidak hanya kepuasan sesaat saja tetapi memiliki hasil yang berkesinambungan dimasa depan. Dengan kata lain bahwa rencana tata ruang tersebut dilakukan agar relasi lingkungannya dengan manusia dapat berjalan selaras, seimbang dan serasi demi tercapainya kesejahteraan yang lebih baik.
Seorang erencana pun harus memiliki suatu pandangan yang lebih jauh atau tidak pragmatis. Sehingga kebijakan yang dibuat tidak semata untuk kepentingan sesaat tetapi untuk kesejahteraan masa depan yang lebih jauh. Apalagi hanya demi keuntungan segelintir orang dan menyengsarakan banyak orang. Tata kota yang ideal hanya akan didapat saat Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, yang akan menjamin kesejahteraan seluruh umat manusia.
Wallohu'alam
Eni Yani