Kutuk Aksi Bakar Alquran, PM Swedia: Tindakan yang Sangat Kurang Ajar

Membakar buku suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat kurang ajar

EPA-EFE/SEDAT SUNA
Para pengunjuk rasa mencoba membakar foto politikus sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan di depan Konsulat Jenderal Swedia selama protes di Istanbul, Turki, 22 Januari 2023. Politikus sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan diizinkan menggelar demonstrasi dan membakar mushaf Alquran di depan kedutaan Turki di Stockholm pada 21 Januari 2023.
Rep: Kamran Dikarma Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM – Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengutuk aksi pembakaran Alquran oleh politisi sayap kanan berkewarganegaraan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan. Dia menolak aksi pembakaran kitab suci sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu sesuai. Membakar buku-buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat kurang ajar,” tulis Kristerrson lewat akun Twitter pribadinya pada Sabtu (21/1/2023) malam.

Dia pun menyampaikan simpatinya kepada umat Muslim di seluruh dunia. “Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua Muslim yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm hari ini,” ucapnya.

Pada Sabtu pekan lalu, Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Alquran di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Kepolisian Swedia mengizinkan Paludan melaksanakan aksinya karena dianggap tak melanggar hukum dan merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Paludan memang sengaja melakukan aksi pembakaran Alquran itu di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Dia menyebut aksinya merupakan respons atas upaya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.

Turki dan dunia Islam telah mengecam aksi pembakaran Alquran oleh Paludan. Saat ini memang ada sedikit kerumitan dalam hubungan Swedia dengan Turki. Swedia diketahui tengah berusaha bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Swedia, termasuk Finlandia, mengambil langkah tersebut di tengah kekhawatiran atas serangan Rusia ke Ukraina.

Dari 30 negara anggota NATO, sebanyak 28 di antaranya sudah menyetujui aksesi Swedia dan Finlandia. Hanya dua negara yang belum memberikan persetujuan, yakni Turki dan Hungaria. Konsensus harus dicapai oleh seluruh anggota NATO jika mereka hendak menerima anggota baru.

Penolakan Turki atas masuknya Swedia dan Finlandia ke NATO terkait dengan kebijakan kedua negara atas kelompok milisi Kurdi, seperti Partai Pekerja Kurdistan (PKK). Ankara menuding Swedia dan Finlandia tak mendukung upaya perlawanan terhadap PKK dan Unit Perlindungan Rakyat Kurdi Suriah (YPG). Turki telah menetapkan dua kelompok tersebut sebagai organisasi teroris.

Selain itu, Turki menuduh Swedia dan Finlandia menampung sejumlah anggota PKK. Turki pun mengklaim bahwa Stockholm menolak mengekstradisi 21 orang yang diduga terkait terorisme. Sementara Finlandia menolak mengekstradisi 12 orang. Adanya semacam “komplain” dari Turki, telah menghambat proses aksesi Swedia dan Finlandia ke NATO.

Menteri Pertahanan Swedia Pal Johnson diagendakan mengunjungi Turki pada 27 Januari mendatang. Namun karena adanya aksi pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan, Ankara membatalkan lawatan Johnson.

 

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler