Soal Kenaikan Biaya Haji, Ini Penjelasan Kemenag

Pemerintah mengusulkan untuk menaikkan biaya perjalanan haji menjadi Rp 69 juta.

Republika/Thoudy Badai
Jamaah haji kloter pertama tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (16/7/2022)
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mengusulkan untuk menaikkan biaya perjalanan haji menjadi Rp 69 juta dari semula Rp 39 juta. Usulan tersebut dinilai memberatkan calon jamaah haji, terlebih Pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya haji tahun ini sebesar 30 persen.


Terkait hal tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan penurunan harga tersebut untuk haji domestik yang dilakukan oleh penduduk Arab Saudi.

Ia menambahkan, sampai saat ini, Pemerintah Indonesia sudah berjuang untuk menurunkan biaya haji tersebut. 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler