BPKH Ungkapkan Nilai Manfaat Berpotensi Habis Jika Biaya Haji tidak Dinaikkan

BPKH sampaikan, bila biaya haji tak naik, nilai manfaat berpotensi habis.

Republika/Havid Al Vizki
Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengungkapkan, potensi habisnya nilai manfaat yang ditabung sejak 2020-2021 jika pemerintah tidak sepakat untuk menaikkan biaya haji. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers.


Fadlul mengatakan, simpanan hasil investasi karena tidak berangkat dari 2020-2021 akan habis pada 2025. Menurut dia, pada 2025 pokok setoran awal akan digunakan dari calon jamaah haji yang berangkat.

Ia menuturkan, jika keberangkatan haji tahun 2023 masih menggunakan skema nilai manfaat 60:40, pada 2025 sudah akan mengambil nilai pokok dari setoran awal para calon jamaah haji.

 

 

 

 

Videografer/Video Editor | Havid Al Vizki

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler