BCA Belum Sesuaikan Suku Bunga Kredit
BCA baru menaikan 0,10 persen bunga deposito.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia (BCA) Tbk. saat ini belum memilih untuk menyesuaikan bunga kredit. Saat ini Bank Indonesia (BI) sudah menaikan suku bunga acuan hingga 25 bps menjadi 5,75 persen.
"Kapan (BCA) akan menyesuaikan? Kita akan melihat likuiditas kita. Selama likuiditas kita cukup mungkin akan sangat lambat mengikuti BI," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam konferensi video paparan kinerja BCA 2022, Kamis (26/1/2022).
Jahja menjelaskan jika memerlukan dana besar untuk menambah likuiditas, tidak menutup kemungkinan untuk sedikit menaikan bunga kredit. Sebab, Jahja juga tidak menyangka bunga di luar negeri sudah tinggi sekali seperti di Singapura.
"Kalau kita lihat SBN atau ORI pasti meningkat. Ini juga menjadi tantangan bagi deposito kareka kan itu perlu likuiditas kalau diperlukan bisa dicairkan atau dijual meskipun harga saat anda menjual tergantung situasi market," jelas Jahja.
Artinya, lanjut Jahja, BCA masih akan menunggu terlebih dahulu untuk menyesuaikan bunga kredit. Sejak Agustus 2022 saat BI mulai menaikan suku bunga acuan, Jahja mengatakan BCA baru menaikan 0,10 persen untuk deposito.
"Jadi saya pikir akan kita menyesuaikan kenaikan sesuai dengan likuiditas. Bahkan seperti KPR dan KKB kita akan coba mempertahankan rate yang ada kecuali ada tenor tertentu. Misal fix satu, dua, tiga, lima, sampai 10 tahun tentu berbeda tidak mungkin disamaratakan," ungkap Jahja.
Sebelumnya, BI kembali menaikan suku bunga acuan BI-7Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,75 persen setelah sebelumnya sudah dinaikan 200 bps pada Agustus 2022. BI memastikan likuiditas perbankan dan perekonomian memadai untuk mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan dan pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Untuk itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengimbau perbankan tidak mentransmisikan suku bunga deposito ke kredit. "Kami terus imbau perbankan, likuiditas kami jamin berlebih maka suku bunga deposito tidak harus ditransmisikan ke suku bunga kredit," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Perry menjelaskan, pada Desember 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap tinggi mencapai 31,20 persen. Angka itu meningkat dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 30,42 persen
Untuk itu, perry menegaskan, likuiditas mendukung ketersediaan dana bagi perbankan untuk penyaluran kredit atau pembiayaan bagi dunia usaha. "Hal ini sejalan dengan stance kebijakan likuiditas yang akomodatif oleh Bank Indonesia," ujar Perry. Rahayu Subekti