Pengunggah Video Sebut Korban Penganiayaan Sebagai Begal Dicari Polisi
Polisi mencari pengunggah video yang sebut korban penganiayaan sebagai begal.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung akan memanggil pengunggah video yang viral di media sosial instagram tentang aksi pembegalan namun diketahui penganiayaan di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung. Video tersebut meresahkan masyarakat di Bandung.
"Ya itu pasti kami akan cari itu pelaku, orang yang memposting dan mengeluarkan kalimat-kalimat di dalam postingannya telah terjadi begal itu sangat viral di media sosial sehingga para netizen yang membaca melihat postingan tersebut jadi resah," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung didampingi Kasatreskrim AKBP Arief Prasetya, Jumat (27/1/2023).
Ia mengatakan penyidik akan mencari pengunggah video untuk mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut. Serta menanyakan alasan menyebut korban begal padahal korban penganiayaan.
"Itu akan kami cari orangnya dan nanti akan kami mintai keterangannya apa sebab dia mengatakan seperti itu padahal faktanya tidak seperti itu," katanya.
Tiga orang penganiaya remaja di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Selasa (24/1/2023) lalu ditangkap unit Reskrim Polsek Kiaracondong dan Satreskrim Polrestabes Bandung pasca aksi kejahatan terjadi. Mereka berinisal RRI, YW dan satu orang berusia di bawah umur sedangkan satu orang lainnya masuk daftar pencarian orang.
Aksi penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial instagram. Narasi yang muncul dan berkembang dalam video yaitu korban merupakan korban begal dan pelaku adalah begal. Namun, polisi memastikan bahwa peristiwa itu merupakan cekcok hingga terjadi penganiayaan.
"Hari ini tiga tersangka sudah tertangkap dan sudah diamankan oleh penyidik jadi kami sampaikan kronologis peristiwa tersebut sebagai berikut," ujar dia.