Soal Masa Jabatan Kades, Wamendes: Perlu Dikaji Serius

Masa jabatan kades harus dikaji secara serius dengan melibatkan semua pihak terkait.

Republika/Thoudy Badai
Sejumlah kepala desa dari berbagai daerah mealakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menanggapi soal usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. 


Budi menilai bahwa usulan tersebut perlu dikaji secara serius dengan melibatkan semua pihak terkait. Menurutnya, jangan sampai jabatan kepala desa diperpanjang, namun terdapat penolakan dari masyarakat setempat.

Budi menegaskan bahwa yang terpenting adalah tujuan untuk memajukan desa dan meningkatkan perekonomian warga desa tercapai.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler