Soal Masa Jabatan Kades, Wamendes: Perlu Dikaji Serius
Masa jabatan kades harus dikaji secara serius dengan melibatkan semua pihak terkait.
Republika/Thoudy Badai
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menanggapi soal usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.
Budi menilai bahwa usulan tersebut perlu dikaji secara serius dengan melibatkan semua pihak terkait. Menurutnya, jangan sampai jabatan kepala desa diperpanjang, namun terdapat penolakan dari masyarakat setempat.
Budi menegaskan bahwa yang terpenting adalah tujuan untuk memajukan desa dan meningkatkan perekonomian warga desa tercapai.
Videografer | Surya Dinata
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler