Mengapa Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur Pengemudi Audi A8 Bukan Innova?
Polisi menyatakan almarhumah Selvi ditabrak mobil Audi meski pengemudi membantah.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Riga Nurul Iman, M Fauzi Ridwan
Pihak kepolisian pada Sabtu (28/1/2023) memastikan, mahasiswi Universitas Suryakancana Selvi Amalia Nuraeni ditabrak mobil Audi A8 hingga meninggal dunia. Sehingga, pengemudi Audi A8 yakni Sugeng Guruh Gautama ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
"Menetapkan tersangka atas nama Sugeng Guruh Gautama, pengemudi mobil sedan warna hitam merk Audi,'' ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo didampingi Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo dan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Mapolres Cianjur, Sabtu malam.
Sebagai tersangka, Sugeng dijerat Pasal 310 ayat 4 jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Tersangka diancam hukuman sampai 6 tahun penjara.
Sugeng sempat ditetapkan sebagai buron (DPO) oleh pihak kepolisian. Namun, tersangka kemudian menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur hingga akhirnya ditahan pada Ahad (29/1/2023).
Sempat beredar informasi viral bahwa Selvi ditabrak oleh kendaraan yang masuk dalam rombongan polisi. Menurut Ibrahim, sedan Audi A8 yang dikendari Sugeng tidak tergabung dengan rombongan kepolisian yang melintas pada saat itu.
Dari poses penyidikan dan penyelidikan terang Ibrahim, ada beberapa opini jenis kendaraan yang menabrak. Sehingga dari tim penyidik dan penyelidik melakukam pendalaman terkait kendaraan yang diduga menabrak atau terjadi insiden termasuk memeriksa kendaraan polisi yang melintas.
Hasil pemeriksaan dengan menggunakan scientific identification dan tim Inafis serta keterangan lain menyimpulkan korban ditabrak kendaraan Audi warna hitam. Di mana, kata Ibrahim, plat nomor mobil yang palsu menjadi kendala dalam pendalaman dan pengungkapan kasus.
"Barang bukti dalam kasus ini sepeda motor korban dan satu unit kendaraan Audi warna hitam dengan nopol terpasang palsu," kata Ibrahim.
In Picture: Uji Coba ETLE Mobile dengan Drone
Keterangan pihak kepolisian berbeda dengan pernyataan dari pihak korban. Yudi Junadi, almarhumah Selvi Amalia Nuraeni mengungkapkan kendaraan yang menabrak korban di Jalan Raya Bandung, Karangtengah, Kabupaten Cianjur yaitu mobil berjenis Innova, bukan Audi A8. Kendaraan Innova tersebut diduga berada dalam rombongan kendaraan polisi yang melintas menuju Bandung.
"Yang nabrak mobil rombongan. Kalau versi kita mobil Innova sudah ada nomor polisinya," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).
Yudi menuturkan kendaraan mobil Innova yang menabrak Selvi diduga merupakan kendaraan milik polisi. Sebab, kendaraan tersebut berada dalam rombongan kendaraan polisi dari Jakarta yang hendak menuju Bandung.
"Versi kita itu ya polisi juga di rombongan itu semua polisi driver-nya kecuali yang Audi," katanya.
Yudi menerangkan, pada Jumat (21/1/2023), korban tengah melintas di jalur Karangtengah dari Bandung hendak menuju Cianjur untuk bertemu temannya. Sedangkan, rombongan kendaraan polisi datang dari arah Cianjur menuju Bandung.
Informasi yang dihimpun pihak korban dari arah Bandung menuju Cianjur sempat menabrak angkutan kota yang berada di depannya. Korban pun terjatuh ke badan jalan bagian kanan tidak berselang rombongan kendaraan yang diduga kendaraan kepolisian melaju dari arah Cianjur dan korban terlindas.
Yudi berharap kasus tersebut diusut tuntas dan transparan. Ia pun meminta agar tidak ada pihak yang dikambinghitamkan.
"Harus diusut transparan dan jangan kayak gini, jujur. Jangan dikambinghitamkan keluarga juga nggak mau ada yang dikambinghitamkan," ujarnya.
Yudi mengaku heran penyelidikan kepolisian yang mengarah kepada bahwa mobil Audi A8 yang menabrak korban. Ia mengatakan kepolisian menyebut mobil Audi menyusup secara liar ke dalam rombongan.
"Tetapi kemudian nggak tahu bagaimana polisi mengarah ke Audi, nah mobil Audi itu kata polisi satu mobil Audi menyusup masuk secara liar," katanya.
Menurut Yudi, mobil Audi tersebut memang berada dalam rombongan yang diduga kendaraan kepolisian. Mobil tersebut dapat masuk ke rombongan karena penumpang mobil merupakan istri dari salah satu petugas kepolisian.
"(Audi) di rombongan, di kawal masuk rombongan polisi karena istrinya salah satu petugas kepolisian bisa masuk ke sana karena ada izin, gabung biar cepat pas begitu tabrakan di Rawabango Karang Tengah," katanya.
Yudi mengklaim, istri anggota kepolisian yang menaiki Audi pun mengungkapkan, bahwa mobil yang ditumpanginya tidak menabrak siapa pun. "Supir biasa, bukan polisi bukan petugas. Hasil keterangan si ibu gak mau berbohong kasihan sopirnya, ada pembantu (saksi), dia itu nggak nabrak apa-apa," katanya.
Sebelumnya, pengemudi Audi A8 Sugeng pun membantah masuk ke dalam rombongan yang diduga kendaraan polisi secara ilegal. Sebab, penumpang mobil Audi yang diketahui bosnya menyatakan, bahwa sudah mendapatkan izin masuk ke dalam rombongan.
"Saya selaku pengemudi mau mengklarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya bahwa saya ikut iring-iringan masuk dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau saya memaksa merangsek masuk di iring-iringan. Itu semua atas sepengetahuan bapak suami daripada ibu bos saya yang saya bawa," katanya.
Ia pun membantah telah menabrak almarhumah Selvi. Saat diinterogasi oleh masyarakat sekitar, ia pun memperlihatkan kondisi mobil yang dikendarainya masih utuh dan tidak mengalami kerusakan apapun.
"Akhirnya yang mengejar ini meminta maaf. Maaf pak saya salah kejar, saya salah kejar mobil silahkan lanjutkan perjalanan. Karena saya merasa saya tidak melakukan penabrakan," ujar Sugeng menirukan perkataan warga.