Tidak Terkait Perusakan Markas Arema FC, 94 Orang Dipulangkan dari Kantor Polisi
Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 107 orang yang diamankan polisi telah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Malang Kota (Makota). Hal ini dilakukan karena mereka berada di lokasi di mana terjadi perusakan markas Arema FC, Ahad (29/1/2023).
Dari 107 orang tersebut, 94 di antaranya telah dipulangkan oleh kepolisian. Hal ini karena mereka dinyatakan tidak terkait peristiwa tersebut. "Dan 13 orang lainnya, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman," kata Kasi Humas Polresta Makota, Iptu Eko Novianto di Kota Malang, Senin (30/1/2023).
Menurut Eko, saat ini pihaknya juga sedang melakukan gelar perkara. Hal ini dilaksanakan dengan persesuaian keterangan dan barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya, hal tersebut nantinya dapat digunakan untuk menetapkan tersangka termasuk perannya masing-masing.
Sebelumnya, kantor Arema FC mengalami kerusakan setelah terjadi kerusuhan di markas 'Singo Edan' tersebut, Ahad (29/1/2023). Kerusakan yang dialami berupa kaca pecah di toko merchandise milik Arema FC.
Berdasarkan laporan versi kepolisian, ada tiga orang yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Jumlah ini terdiri atas satu warga sekitar dan dua dari pihak Arema FC. Para korban telah ditangani oleh tim medis lalu dibawa ke RS terdekat.