Kenaikan BBM Nonsubsidi Belum Pengaruhi Harga Pangan di Palu
Tak menutup kemungkinan kenaikan harga BBM memicu naiknya harga kebutuhan pokok.
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengatakan, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Februari 2023 belum mempengaruhi harga bahan pangan di sana.
"Dari pantauan kami, harga bahan pangan di pasar tradisional dan modern belum menunjukkan pergerakan harga," kata Kepala Dinas Perindag Kota Palu Zulkifli ditemui di Palu, Kamis (2/2/2023).
Ia mengemukakan, meski begitu Pemkot Palu tetap melakukan pemantauan secara rutin guna mengantisipasi fluktuasi harga. Sebab tidak menutup kemungkinan kenaikan harga BBM bisa memicu naiknya harga kebutuhan pokok.
Zulkifli belum bisa memastikan, apakah harga bahan bangunan di Kota Palu berpengaruh atau tidak terhadap kenaikan harga BBM non subsidi secara nasional. "Kami berkoordinasi dulu dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melihat data-data harga barang," ujar Zulkifli.
Ia menambahkan, sejauh ini Pemkot Palu masih menggunakan strategi pasar murah menjaga stabilitas harga bahan pangan sekaligus upaya pengendalian inflasi daerah. Karena giat ini dianggap masih sangat efektif diterapkan.
Meski begitu, ia berpendapat kenaikan harga BBM nonsubsidi rentan memicu inflasi, walaupun saat ini belum terasa di Kota Palu. Tetapi ini bisa terasa bila tidak dilakukan langkah-langkah antisipasi.
"Tahun ini kami mengagendakan 12 kali pasar murah. Kegiatan sudah dilaksanakan tiga hari sejak 30 Januari hingga 1 Februari," ucapnya.
Pada skema pasar murah, pihaknya menyasar delapan kecamatan di ibu kota Sulteng dengan melibatkan puluhan pelaku usaha, termasuk distributor yang mana komitmen ini sudah dibangun sejak lama. Pada program pengendalian inflasi lewat pasar murah, Pemkot Palu memberikan mensubsidi bahan pokok penting senilai Rp 5.000 pada masing-masing komoditas. Subsidi ini diberlakukan untuk warga prasejahtera yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).