Sumba Barat Daya Tetapkan Jumat Sebagai Hari Minum Kopi
Hari Minum Kopi jadi bagian promosi dan peningkatan konsumsi kopi asli daerah.
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, menetapkan hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi bagi pemerintah dan masyarakat di daerah itu.
"Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya meningkatkan promosi dan konsumsi kopi asli daerah dengan menetapkan Hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi," kata Bupati Sumba Barat Daya Kornelis Kodi Mete dalam keterangan yang diterima di Kupang, NTT, Jumat (3/2/2023).
Ia mengatakan, Sumba Barat Daya yang memiliki kopi robusta sebagai salah satu komoditi unggulan dan sudah ditetapkan sebagai indeks geografis Kabupaten Sumba Barat Daya. Oleh sebab itu, kata dia, untuk pengembangan produksi kopi guna peningkatan kesejahteraan masyarakat maka pemerintah melakukan langkah-langkah promosi dan peningkatan konsumsi kopi asli daerah melalui penetapan Hari Minum Kopi.
Dengan demikian, seluruh instansi pemerintah dan swasta di daerah setempat telah diimbau untuk menyajikan minuman kopi di kantor pada setiap Hari Jumat.
Selain itu kepada seluruh masyarakat di daerah itu juga diimbau agar meminum kopi dan menyajikan kopi untuk para tamu. "Jenis kopi yang disajikan adalah kopi asli Sumba Barat Daya," kata dia.
Lebih lanjut, Kornelis mengatakan, kopi asli dari daerah setempat juga sudah terbukti memiliki daya saing dengan daerah lain di Tanah Air. Melalui pendampingan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kata dia, kopi robusta Sumba Barat Daya juga pernah mengikuti ajang Lomba Uji Cita Rasa Spesiality dengan nilai 86,76 dan kopi "Aroma Kopi Sumba (AKS)" terpilih sebagai juara satu.
Selain itu, pada ajang Kamp Kreatif SMK Indonesia (KKSI) 2020, kelompok wanita tani Desa Laga Lete dari kabupaten setempat juga mendapatkan nilai 82,69 persen.
"Dengan kualitas yang mampu bersaing ini maka kami terus mendorong agar kopi asli daerah dapat menjadi salah satu unggulan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Kornelis.