Simak Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Harga emas hari ini masih stagnan Rp 1,014 juta per gram.

Republika/Prayogi
Petugas menunjukan emas batangan edisi imlek 2023 di Butik Emas Antam, Pulogadung , Jakarta, Senin (16/1/2023). Sambut perayaan Imlek 2023, PT Aneka Tambang Tbk memproduksi emas batangan tematik seri Imlek berupa gambar klinci dengan desain tiga dimensi (3D) pertama di Indonesia. Emas tematik seri Imlek 2023 tersebut diproduksi dengan 2 kategori, yakni emas batangan dengan berat 8 gram dan emas Gift Series dengan berat 0,5 dan 1 gram. Emas Imlek Antam diproduksi secara terbatas sebanyak masing-masing 2.000 keping untuk emas batangan Imlek 8 gram, Gift Series 0,5 gram dan Gift Series 1 gram.
Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari logammulia.com pada Senin (6/2/2023) pagi tidak berubah atau stagnan di level Rp 1.014.000 per gram.

Pada perdagangan sebelumnya, Ahad (5/2/2023), harga emas batangan batangan Antam juga berada di level Rp 1.014.000 per gram. Sedangkan untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tidak berubah berada di level Rp 898.000 per gram sama dengan harga buyback.

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi "buyback" dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin (6/2/2023) pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp 557.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.014.000
- Harga emas 2 gram: Rp 1.968.000
- Harga emas 3 gram: Rp 2.927.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.845.000
- Harga emas 10 gram: Rp 9.635.000
- Harga emas 25 gram: Rp 23.962.000
- Harga emas 50 gram: Rp 47.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp 95.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 238.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 477.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 954.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler