Sertifikasi Tanah Program PTSL, Bupati Cirebon Apresiasi Desa Cempaka
Bupati Cirebon meminta kepala desa mendorong warga mengurus sertifikasi tanah.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Bupati Cirebon Imron Rosyadi mendorong masyarakat mengurus sertifikasi tanah. Seperti yang dilakukan warga Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang digulirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada Selasa (7/2/2023) diserahkan 1.420 sertifikat tanah kepada warga Desa Cempaka.
Bupati mengatakan, penduduk di Desa Cempaka berjumlah 7.500 jiwa. Di desa tersebut sudah diselesaikan 1.420 sertifikat. “Di sini (Desa Cempaka) merupakan yang terbanyak menghasilkan sertifikat dari program PTSL,” kata Bupati, saat menyerahkan sertifikat di Desa Cempaka.
Bupati pun mengapresiasi kepala Desa Cempaka, yang bisa mendorong masyarakatnya untuk mengurus sertifikasi tanah lewat program PTSL. Bupati meminta seluruh kepala desa, juga camat, untuk mendorong warga pemilik tanah memanfaatkan program tersebut. “Selain untuk kepastian hukum, juga untuk menghindari konflik,” kata Bupati.
Kepala Seksi Survei dan Penataan BPN Kabupaten Cirebon Trisno Sugito mengatakan, pihaknya pada 2023 ini menargetkan 106.400 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, ditargetkan bisa dikeluarkan 53.048 sertifikat hak atas tanah.
Menurut Trisno, masih ada sekitar 45 persen bidang tanah di wilayah Kabupaten Cirebon yang belum disertifikasi. Pihaknya menargetkan bisa menyelesaikan sertifikasi tanah tersebut pada 2025. “Targetnya 2025 seluruh bidang tanah sudah disertifikatkan semua,” kata Trisno.