KPPPA: Korban kekerasan Seksual oleh Perempuan di Jambi Bertambah Jadi 17 Anak

Polisi telah menahan dan menetapkan perempuan itu sebagai tersangka.

Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)Nahar mengatakan bahwa jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang perempuan berusia 25 tahun di Jambi bertambah dari 11 menjadi 17 anak.

Baca Juga


"Tujuh anak perempuan, 10 anak laki-laki," kata Nahar saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Nahar mengatakan bahwa saat ini 10 anak yang menjadi korban kekerasan seksual perempuan berinisial NT di Jambi tinggal dan belajar di rumah aman sedangkan tujuh anak lainnya tinggal dengan orang tua mereka dan kembali belajar di sekolah.

"Tujuh anak yang tinggal dengan orang tuanya diberikan penguatan mental agar bisa bertahan dan tetap dapat bersosialisasi dengan lingkungan sosialnya," katanya.

Nahar mengatakan bahwa kementerian terus mengawal penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Jambi. "(Korban) dijadwalkan mendapatkan layanan, baik di UPTD PPA maupun di rumah, dan pendampingan selama proses pemeriksaan," katanya.

Seorang perempuan berinisial NT dilaporkan melakukan kekerasan seksual pada anak-anak berusia delapan sampai 15 tahun di Kota Jambi. Polisi sudah menetapkan perempuanpemilik penyewaan Play Station itu sebagai tersangka dan menahan dia.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler