Uni Eropa akan Tingkatkan Sanksi Atas Rusia
Peningkatan sanksi ini untuk mengakhiri operasi militer Rusia di Ukraina.
REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Para pemimpin dari negara anggota Uni Eropa (UE) akan berusaha meningkatkan tekanan kepada Rusia sebagai upaya untuk mengakhiri operasi militer yang dilakukannya di Ukraina secepat mungkin. Hal ini tertuang dalam pernyataan para pemimpin negara-negara tersebut dalam sebuah dokumen bersama.
Menurut kesimpulan yang diadopsi Dewan Eropa dan diumumkan pada Jumat (10/2/2023), Uni Eropa akan mempertahankan dan berusaha lebih meningkatkan, melalui konsultasi dengan mitra internasional, tekanan bersama terhadap Rusia.
"Uni Eropa siap terus memperkuat langkah-langkah pembatasan dalam koordinasi dan kerja sama yang erat dengan mitra global. Langkah-langkah antipenghindaran akan diperkuat," kata dokumen itu seperti dikutip kantor berita Rusia, TASS.
Para pemimpin UE mengatakan, mereka akan mendukung Ukraina dengan dukungan kuat selama dibutuhkan dan memastikan komitmen mereka untuk meningkatkan bantuan militer dan keuangan kepada Pemerintah Kiev.
Dokumen itu menyebutkan, secara keseluruhan bantuan UE kepada Ukraina saat ini mencapai setidaknya 67 miliar euro (sekitar Rp 1 kuadriliun), di antaranya berupa bantuan senjata senilai 12 miliar euro (sekitar Rp 194 triliun).